20 WNA CHINA DAN 1 Orang WNI DITANGKAP DI DESA TUGU UTARA - CISARUA KABUPATEN BOGOR

#Tags

CISARUA - Kabupaten Bogor, Kantor Imigrasi Kelas I di kawasan Puncak, berhasil menangkap belasan warga negara China  di Cisarua, Jumat (12/6/2020) malam.

Penindakan pun dilekukan bersama Muspika dengan petugas kepolisian dari polsek Cisarua serta Polres Bogor lakukan pemeriksaan di Villa Samir, Kampung Ciburial Coklat RT 04/05, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, kabuapaten bogor.

Belasan WNA China ini hampir tiga bulan ada di area puncak, Kabupaten Bogor. Untuk mengelabui petugas, beberapa WNA itu berpindah-pindah. Namun,  tindakan beberapa WNA China terendus polisi serta muspika Kecamatan Cisarua.

WNA china di puncak
Petugas sedang melakukan pemerikasaan WNA China di Puncak

Sesudah dilaksanakan penelusuran, di dalam  villa ada 16 WNA China tanpa ada dokumen sah.
Laporan penangkapan ini telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Camat Cisarua, Deni Humaedi.

Sementara, Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun Ita menyebut hingga saat ini, dirinya belum menerima informasi detail perihal kegiatan yang dilakukan personelnya pada Jumat malam 12 Juni itu. Ita mengatakan informasi dari Satuan Intel Polres Bogor, untuk selanjutnya penanganan ada di Imigrasi. "Itu kan WNA ya, jadi penanganannya di sana," kata Ita.

Sumber foto L radarbogor.id


Dalam pengusutan, ternyata ada seorang WNI namanya Sukarsih (20). Wanita asal Argotirto, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang itu bekerja  penghubung untuk persewaan vila. "kita sedang jual membeli uang asing begitu," sebut wanita itu waktu diintrogasi petugas kepolisian.

Sukarsih serta mengaku dia pertama kali dihubungi oleh Dibo (WNA China) untuk dicarikan Villa buat beberapa rekannya dengan jumlah 16 orang.

Sesudah cari lewat temannya didapatkan satu Villa Reyhan 1, di desa Tugu Utara. 

Mereka berangkat ke Cisarua sejak tanggal 1 April 2020, dari Jakarta. 16 WNA China bersama-sama dianya pergi dari Jakarta ke arah Villa dengan memakai empat Unit Kendaraan Roda empat.

Pada tanggal 2 Juni 2020, mereka pindah ke  ke Villa Samir, namun masih tetap menyewa Villa Rayhan 1 untuk istirahat.

Sehari-hari, Sukarsih bekerja untuk memasak, membersihkan serta penuhi kepentingan beberapa WNA itu. Menurut pengamatan Sukarsih, sehari-harinya yang dikerjakan beberapa WNA itu berbentuk menjalankan Laptop serta HP.

Dalam proses razia ini,  petugas pun menyita 413 buah Hand Phone (merek Xiaomi serta Iphone), 12 buah laptop (merek HP, Dell, Asus, serta Samsung) serta enam Buku Catatan berisi angka serta tulisan berbahasa China.

Selain itu, setelah dilakukan penelusuran  Villa Rudang Kampung Baru Jeruk, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, kembali ditemukaan  empat orang WNA China yang lain.

 Sehingga total ada 20 WNA China dan 1 Orang WNI yang diperiksa  oleh Polres Bogor serta Imigrasi Kelas I Bogor.