Meski Kabupaten Bogor masih berstatus PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), namun ternyata pemerintah kabupaten sudah memperbolehken pembukaan beberapa usaha wisata. Salah satunya adalah Taman Safari Indonesia - Bogor di Cisarua.
Salah Satu Wahana di Taman Safari - Bird Park Sumber Gambar : Unsplash.com / @williammanuel |
Taman Safari Indonesia memang menjadi salah satu objek wisata yang
diperkenankan dibuka. Sebagaimana Juru Bicara Tim Gugus Tigas
Penangganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah Dwikorawati kepada
wartawan, Kamis (4/6/2020), mengatakan : " Objek wisata seperti
restoran, hotel dan bukan objek wisata air seperti Taman Safari
Indonesia, Gunung Mas, wisata paralayang, bersepeda, naik gunung dan
lainnya bisa beroperasi lagi asalkan kapasitas pengunjung hanya 50
persen, mereka juga wajib melaksanakan protokol kesehatan serta aturan
lainnya. Sementara objek wisata seperti air terjun, kolam renang, spa,
pijat refleksi dan sejenisnya tetap tidak boleh beroperasi dahulu karena
kami khawatir lokasi tersebut menjadi kluster baru penyebaran wabah
Covid-19"
Meski demikian, bukan berarti sudah bebas masuk ke dalam ya. Ada aturan / protokol kesehatan yang harus diikuti. Selain itu jumlah pengunjung hanya boleh 50 % saja. Selain itu, tidak semua wahana di dalam sudah di buka.
Selain itu pembukaan ini merupakan masih ujicoba.Sehingga harap mempertimbangkan kembali kondisi kesehatan anda dan keluarga jika ingin bepergian. Jaga jarak, jaga kebersihan badan, menggunakan masker, dan usahakan tetap di rumah jika bisa.