Sementara di daerah seperti kota Bogor dan Kabupaten Bogor, yang dianggap masih zona kuning penyebaran covid-19, meski tahun ajaran baru dimulai, sekolah belum diperbolehkan untuk melakukan Kegiatan Belajar secara tatap muka.
Ilustrasi : siswa di sekolah Photo by Husniati Salma on Unsplash |
Meski belum boleh mengadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka, ternyata banyak sekolah merencanankan mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau dikenal juga dengan sebutan Masa Orientasi Siswa / Masa Orientasi Peserta Didik Baru.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam artikel di radarbogor menyebut hanya ada beberapa sekolah yang mengadakan MPLS di kabupaten Bogor. Pihaknya, tidak melarang bagi sekolah yang melaksakan masa pengenalan lingkungan sekolah. Namun ada aturan yang harus di jalankan, antara lain porotokol kesehatan, tata cara hingga kuota maksimal hanya 50% kapasitas ruangan untuk pertiap pertemuan. Sangat disarankan memaksimalkan penggunaan video, sehingga menghindari kontak fisik langsung.
Semantara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahruddin dalam artikel yang berbeda, menyebut kegiatan MPLS di tiap sekolaj akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada 15 hingga 18 Juli mendatang. Namun, biasanya kebijakan ditiap masing-masing sekolah berbeda, ada yang melaksanan lebih dari tiga hari untuk menyesuaikan pada kebutuhan dan program sekolah tersebut.
Sehingga, sampai saat ini hanya ada izin untuk mengadakan masa pengenalan lingkungan sekolah secara terbatas saja, dan TIDAK BOLEH KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR TATAP MUKA LANGSUNG, di kawasan kota bogor dan kabupaten Bogor.