Sudah 2 pekan sejak ojek online diizinkan oleh Pemerintah kota Bogor, ternyata operator transportasi online belum terlihat mengarahkan partner mereka di lapangan untuk patuh pada prosedur kesehatan yang telah ditetapkan untuk pencegahan covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim, yang melihat hal tersebut memberikan ancaman akan kembali melarang service transportasi ojek online (Ojol) di Kota Bogor. Sebab, ada banyak pengemudi yang tidak memenuhi standar operasi prosedur kesehatan pencegahan covid-19.
Wakil Walikota Bogor dan Ketua Ketua GTPP Covid-19 Kota Bogor , Dedie A Rachim Sumber : Amir Faisol/Pikiran Rakyat |
Sejak awal sudah ada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah supaya ojek online ini bisa beroperasi, antara lain :
- Jam operasional transportasi jangan 24 jam, cuma bisa bekerja jam 04.00 WIB sampai jam 00.00 WIB.
- Prosedur kesahatan harus diikuti driver, antara lain : bawa serta memakai masker handsanitizer, kendaraan semprot disinfektan.
- Penumpang disarankan untuk bawa helm sendiri.
- Pada tiap kendaraan juga terdapat partisi.
Khusus untuk tiap kendaraan yang menggunakan partisi, nyatanya masih banyak yang belum menggunakan. Sedangkan untuk hal yang mudah terlihat saja, operator jasa transport ojek online ini tidak menuruti, entah bagaimana lagi dengan prosedur lain seperti membawa hand sanitizer, pembersihan kendaraand engan disinfektan.