SUDAH BISA CETAK KK SENDIRI DI BOGOR, BEGINI CARANYA CETAK KARTU KELUARGA DI HVS !

#Tags

Mulai Juli 2020, berbagai dokumen kependudukan di luar E-KTP dan KTP anak bisa diprint secara mandiri menggunakan kertas HVS 80 Gram. Seperti Kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan dan dokumen lainnya.  



Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, terobosan itu dilakukan untuk mengefisiensikan pelayanan. Di mana masyarakat tidak perlu antri untuk mencetak dokumen. Cara itu juga diyakini dapat memutus rantai pungutan liar.

Meski cetak sendiri, jangan ragukan keasliannya. Keabsahan dokumen yang dicetak di atas kertas HVS 80 gram tersebut dijamin, dan asli atau tidaknya dokumen tersebut dapat dipindai menggunakan QR (quick response) scanner pada aplikasi di smartphone. 

Kode QR pada dokumen di kertas HVS ini sebagai ganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing.


Lalu, bagaiman caranya cetak kartu keluarga (KK) Sendiri Pakai Kertas HVS ?
Tahapan Pertama Membuat Akun
Masuk ke website https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/
Bagi penduduk yang ingin mengajukan permohonan akta Kelahiran diharuskan untuk memiliki akun terlebih dahulu. Untuk membuat akun dapat mengisiformulirdengan memasukkan informasi (secara berurutan) berupa:
- Mengisikan 16 digit angka NIK
- Nama Lengkap
- Memilih jenis kelamin
- Tempat lahir, dan Tanggal lahir yang sesuai dengan data kependudukan.
Beserta informasi tambahan berupa:

No. Handphone yang masih aktif
- Alamat Email yang masih aktif
- Password yang diinginkan

Sebagai pengamanan tambahan sistem meminta penduduk untuk memasukkan ulang password yang diinginkan tadi dan kode unik atau captcha (CAPTCHA),

Catatan :
Saat mengisikan No.Handphone dan Email diharapkan untuk berhati-hati dan tidak salah. Karena setelah menekan tombol daftar, penduduk diminta untuk menunggu balasan dari sistem melalui email tentang proses untuk melakukan verifikasi akun.

Selain itu, No.Handphone akan digunakan sistem untuk mengirimkan otentikasi supaya akun bisa diverifikasi dan juga digunakan sebagai pengenal untuk masuk ke dalam aplikasi


Tahapan kedua Masuk Aplikasi
Masukkan nomor handphone, password dan kode unik captcha (CAPTCHA) yang sesuai dengan Formulir pembuatan akun
- No. Handphone
- Password
- kode unik (CAPTCHA)

Adapun jika Anda Lupa Password maka perlu melakukan langkah-langkah ini
- Masukkan nomor handphone dan kode unik (CAPTCHA). yang sesuai dengan Formulir pembuatan akun
- No. Handphone
- kode unik (CAPTCHA)
- Ubah Password
- Masukkan Password Lama, lalu masukkan password baru dan ketik ulang password baru.
- Klik tombol simpan untuk melakukan perubahan.


Ubah Email
Untuk mengubah email, klik menu Ubah Email maka akan tampil halaman Ubah Email
Masukkan email baru dan klik tombol simpan untuk menyimpan perubahan.


Setelah masuk aplikasi, maka Anda bisa memanfaatkan beberapa fasilitas pengurusan dokumen secara online dan akan mendapatkan notifikasi secara online untuk dicetak.


Kemudian, masyarakat tinggal men-download file blanko dari e-mail tersebut dan melakukan pencetakan dengan printer menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Keabsahan dokumen yang dicetak di atas kertas HVS 80 gram tersebut dijamin, dan asli atau tidaknya dokumen tersebut dapat dipindai menggunakan QR (quick response) scanner pada aplikasi di smartphone. 

Kode QR pada dokumen di kertas HVS ini sebagai ganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing.