Satuan Tugas gas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat pada 17 hingga 23 Agustus, mengeluarkan evaluasi penularan covid-19 di Kota Bogor, rata-rata di atas 10 kasus baru. Hasil evaluasi menempatkan Kota Bogor sebagai zona oranye atau risiko sedang penularan dengan skor 1,81. Angka itu mendekati zona merah atau risiko tinggi penularan dengan skor 2.0.
Ilustrasi Photo by Edward Jenner from Pexels
|
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna menjelaskan zona oranye merupakan risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bogor pada level tinggi dengan potensi virus belum terkendali. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor per 25 Agustus jumlah kasus positif di Kota Bogor mencapai 515 kasus. Dengan rincian 178 pasien positif aktif, 308 pasien sembuh dan 29 pasien meninggal .
Erna memaparkan , dalam evaluasi Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bogor harus memantau klaster-klaster baru dan mengontrol pergerakan melalui testing dan tracking yang agresif. Diharapkan bagi masyarakat terutama kelompok rentan yang berada di daerah dengan status zona oranye disarankan untuk tetap berada di rumah, bekerja dari rumah kecuali untuk fungsi-fungsi tertentu.Selain itu penumpang transportasi umum dibatasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Untuk tempat-tempat dan fasilitas umum termasuk sekolah masih ditutup. Kegiatan bisnis hanya dibuka secara terbatas selain keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik kesehatan, stasiun bahan bakar dengan tetap menerapkan physical distancing.
Sementara Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebutkan bahwa usia produktif di Kota Bogor menjadi paling rentan terpapar Virus Covid-19. Kelompok usia 19 sampai 44 tahun di Kota Bogor paling tinggi terpapar Covid-19. Hal itu berdasarkan data pada kelompok usia tersebut terdapat 129 kasus atau 41,9 persen.