Operasi Minuman Keras dikawasan Puncak Cisarua Oleh Satpol PP Kabupaten Bogor

#Tags

Cisarua, 10 September 2020 - Demi menciptakan Kabupaten Bogor yang berkeadaban Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan Operasi Minuman Keras di kawasan Puncak Cisarua, puluhan botol Miras dari berbagai merek berhasil diamankan petugas.



"Sering saya katakan, kita akan terus giat menekan segala sesuatu yang berkaitan dengan Penyakit Masyarakat. sudah jelas minuman keras itu dilarang di Kabupaten Bogor"  ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho dalam wawancaranya.

Dari hasil operasi miras ini di daptkan sebanyak 28 dus Miras berbagai merek diangkut ke mobil untuk diamankan.
Penyitaan Minuman Keras tanpa Izin

Wilayah puncak menjadi fokus Satpol PP Kabupaten Bogor selain stadion Pakansari, melihat banyaknya jumlah wisatawan setiap akhir pekannya. selain masalah penerapan Protokol Kesehatan, penyakit masyarakatpun cenderung berkembang dimalam hari

Menjelang akhir pekan, wilayah puncak sudah pasti dipadatkan oleh wisatawan yang akan berlibur, maka dari itu kami lakukan Operasi ini untuk menekan jumlah penyakit masyarakat nantinya. dan untuk para pelaku usaha yang berjualan minuman keras  akan kami lakukan proses Yustisi yang selanjutnya diserahkan kepengadilan untuk diadili. tambah Kasatpol PP Kabupaten Bogor