Pola hidup yang mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 masih harus lebih digaungkan kembali. Hal ini terlihat dari banyaknya pelanggaran pada operasi yustisi Jum'at, 18 September 2020. Satpol PP Kota Bogor bersama TNI/ Polri dan Aparat Wilayah melaksanakan Operasi Yustisi Masker di Kota Bogor.
Operasi Yustisi Masker dibagi di 2 titik yaitu di Jl. Pahlawan (Depan Makam Pahlawan Dreded) dan di Jl. Pajajaran (Depan Polsek Bogor Utara).
Jumlah terjaring 61 pelanggar, di antaranya:
- Jl. Pajajaran Polsek Bogor Utara 19 pelanggar, dengan 10 sanksi denda administrasi dan 9 sanksi sosial.
- Jl. Pahlawan Dreded 42 pelanggar, dengan 29 sanksi denda administrasi dan 13 sanksi sosial.
Tetap gunakan masker dan terapkan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai Covid-19.