Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Bogor resmi diperpanjang. PSBB Pra AKB ini berlaku Mulai Tanggal 30 September 2020 s.d 27 Oktober 2020.
![]() |
Pengumuman PSBB Pra AKB di Kab. Bogor |
Melalui surat Keputusan Bupati Bogor, Nomor : 443/450/Kpts/Per-UU/2020, yang ditandatangani Bupati Bogor, Ade Yasin, perpanjangan PSBB Pra AKB dilakukan, mengingat masih tingginya kasus penambahan positif covid-19 di Kabupaten Bogor setiap harinya.
"Kita perpanjang karena penyebaran covid-19 masih cukup tinggi,"
terangnya.
Berdasarkan salinan Keputusan Bupati Bogor, Nomor :
443/450/Kpts/Per-UU/2020, yang diterima, secara umum tidak ada perbedaan
mencolok, antara perpanjangan PSBB Pra AKB keempat ini dengan
perpanjangan sebelumnya. Hanya jam operasional di sejumlah sektor
perekonomian, diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.