Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Bogor resmi diperpanjang. PSBB Pra AKB ini berlaku Mulai Tanggal 30 September 2020 s.d 27 Oktober 2020.
Pengumuman PSBB Pra AKB di Kab. Bogor |
Melalui surat Keputusan Bupati Bogor, Nomor : 443/450/Kpts/Per-UU/2020, yang ditandatangani Bupati Bogor, Ade Yasin, perpanjangan PSBB Pra AKB dilakukan, mengingat masih tingginya kasus penambahan positif covid-19 di Kabupaten Bogor setiap harinya.
"Kita perpanjang karena penyebaran covid-19 masih cukup tinggi,"
terangnya.
Berdasarkan salinan Keputusan Bupati Bogor, Nomor :
443/450/Kpts/Per-UU/2020, yang diterima, secara umum tidak ada perbedaan
mencolok, antara perpanjangan PSBB Pra AKB keempat ini dengan
perpanjangan sebelumnya. Hanya jam operasional di sejumlah sektor
perekonomian, diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.