Setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali mengumumkan Kota Bogor masuk zona merah penyebaran Covid-19. Kota Bogor, pada hari Senin (28/09/2020) dan rapat Forpimda Kota Bogor pun dilakukan.
Sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK ) pertama kali diterapkan di Kota
Bogor pada tanggal 29 Agustus 2020, penyebaran covid-19 belum berhasil dilakukan. Pemerintah Kota Bogor memutuskan kembali
memperpanjang masa PSBMK, hal ini dikarenakan:
1. Kota Bogor kembali menjadi zona merah setelah seminggu sebelumnya berada di zona oranye.
2. Klaster keluarga dan perkantoran menjadi klaster tertinggi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
3.
Meningkatnya angka kematian yang disebabkan oleh penyakit bawaan
sehingga mudah tertular virus Covid-19 dan tingkat kematian tertinggi
terjadi pada laki-laki.
4. Karena sektor perekonomian dan kesehatan
mulai stabil, agar tidak terjadi penurunan yang signifikan maka perlu
adanya pengawasan protokol kesehatan.
Dalam perpanjangan PSBMK
ini, jam operasional bagi toko dan restoran yang sebelumnya hanya
beroperasi sampai pukul 20.00 WIB menjadi 21.00 WIB.
Selain memutuskan perpanjangan PSBMK, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melakukan Konferensi Pers Update Penanganan Covid-19 di Kota Bogor setelah dilaksanakannya rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 terkait berakhirnya masa PSBMK di Kota Bogor yang bertempat di Balaikota, Selasa (29/09/2020)
Walikota Bogor, Bima Arya mengadakan jumpa pers, selasa 29 September 2020 |
Dari konferensi pers tersebut, Wali Kota Bogor menyampaikan bahwa:
1.
Penularan Covid-19 terbesar salah satunya ada di klaster keluarga. Hal
ini dikarenakan banyak orang yang pergi keluar kota dengan tujuan apapun
kemudian tidak sengaja menulari keluarganya.
2. Klaster perkantoran
sebagai kluster tertinggi lainnya diwajibkan untuk memiliki satgas
Covid-19 sendiri dan melakukan koordinasi dengan satgas tingkat Kota.
3.
Bagi perkantoran yang memiliki karyawan komorbid diminta untuk bekerja
dulu dari rumah guna menghindari penularan Covid-19 di sektor
perkantoran.
4. Tim Merpati dan Tim Elang akan terus membantu dan mengawasi jalannya protokol kesehatan di masa PSBMK Kota Bogor.