Pemerintah Kota Bogor Tetap Pilih Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Karena Anggaran Bantuan Sosial Menipis

#Tags

Pembatasan sosial dilakukan oleh pemerintah untuk menecegah penularan covid-19. Kebijakan ini membuat banyak masyarakat yang kehilangan pendapatan.  Di kota Bogor sendiri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menganggarkan bantuan pengaman sosial  bagi warganya yang terdampak Covid-19 selama empat tahap sebesar Rp46 miliar.

Ilustrasi : Antrian warga Kota Bogor Penerima Bansos di Kantor Pos
>

Selama dua tahap pertama, Pemkot Bogor sudah menganggarkan bantuan sosial  yang bersumber dari APBD sebanyak 34.036 penerima paket. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan,
Pemkot Bogor mengucurkan JPS kepada 23.000 penerima selama empat tahap dengan besaran lima ratus ribu per bulannya.  Namun, akibat ditemukannya ada penerima bantuan ganda, bantuan tahap I dan II yang disalurkan hanya 17.018 penerima. 

Selanjutnya, untuk penerima bantuan terdampak covid-19 tahap III dan IV, kuota penerima akan ditambah, dimana penambahan itu, merupakan sisa penerima di tahap I dan II, yang tadinya 23 ribu hanya terserap 17 ribu ditambah dengan data calon penerima di tahap III dan IV.

Pemkot Bogor sendiri mulai berhitung akan kekuatan sisa anggaran. Hal ini pula yang membuat pemerintah kota Bogor memilih tidak mengikuti keputusan DKI Jakarta melakukan pembatasan sosial ketat seperti semula dan memilih untuk tetap memilih untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Ilustrasi : Antrian warga Kota Bogor Penerima Bansos di Kantor Pos

Jika mengikuti "gaya" DKI Jakarta, pemerintah kota Bogor dipastikan harus mengeluarkan anggaran lagi untuk bantuan sosial tahap 5. Selain akan membuat banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi, anggaran pemerintah kota Bogor sudah mulai terbatas, terutama dalam memberikan bantuan sosial terdampak covid-19 kepada masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Anggraeni Iswara mengatakan, terdapat 28.906 penerima dari kuota 23.000 pada tahap sebelumnya yang disiapkan Pemkot Bogor.  Anggraeni mengatakan, jumlah 28.906 penerima bantuan tersebut merupakan data valid yang telah diverifikasi dan validasi, hanya saja untuk tahap ketiga dan ke empat nanti ada penambahan kuota bantuan sebanyak 11.888 penerima.

Saat ini penyaluran bantuan sosial tersebut  siap disalurkan kembali melalui pihak ketiga yakni Kantor Pos. Hanya  tinggal menunggu lampiran keputusan wali kota.

Data penerima bantuan sosial, menurut Anggraeni ,  berasal dari berbagai sumber di antaranya Sistem Kolaborasi dan Solidaritas Untuk Rakyat (Salur), dan pengajuan data yang berasal dari kelurahan.