Pendaftaran Calon Pilkades Kab. Bogor Ditutup, Bersiap Untuk Pemilihan Kades Tanggal 20 Desember 2020

#Tags

Setelah mendapatkan izin dari kementerian dalam negeri, masyarakat Bumi Tegar Beriman tengah menanti pesta demokrasi. Sebanyak 88 desa di 34 kecamatan se-Kabupaten Bogor bakal menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin desa. 

Ilustrasi Pilkades Kab. Bogor
>

Pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten Bogor semula ditunda lantaran Pandemi Covid-19. Namun belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan bahwa pihaknya tetap menggelar Pilkades serentak di penghujung tahun 2020, dan akhirnya dipastikan setelah mendapat izin dari kemendagri.  Mereka yang terpilih dalam pilkades, akan mengisi kursi 66 kepala desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini, dan 22 kepala desa yang jabatannya berakhir pada Januari 2021.

Pendaftaran calon kepala desa yang akan ikut dalam pemiliihan, sudah ditutup sejak tanggal 27 September 2020 (minggu). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, menyebutkan bahwa DPMD mengajukan anggaran sekitar Rp15 miliar pada APBD Perubahan 2020, mengacu pada jumlah daftar pemilih di setiap desa yang menggelar pilkades. Dari data sementara, jumlah pemilih pilkades serentak Kab Bogor mencapai 740 ribu orang yang tersebar di 88 desa.


Meski mendapat izin dari kemendagri, sama seperti pilkada di tempat lain, prosesnya sangat kontroversial karena diadakan di masa pandemi covid-19. Banyak pihak meragukan para calon akan mematuhi protokol kesehatan seperti membuat kerumunan massa. Maka, 20 Desember 2020 akan menjadi saksi apakah pilkades memberikan harapan baru bagi pemilih, atau menambah masalah baru dengan penyebaran covid-19.