Setelah menjadi sorotan karena hasil uji swab test bisa memakan waktu hingga tiga pekan, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mulai mengaktifkan alat untuk menguji sampel swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Ilustrasi Pengambilan Mukus untuk Swab test Covid-19 |
Bagaimana tidak, Pemkab Bogor ternyata belum memanfaatkan secara maksimal peralatan PCR yang dipunya. Bantuan alat test PCR dari Gubernur Jawa Barat bahkan tidak digunakan. Akibatnya, untuk mengetahui hasil swab, seorang pasien harus menunggu hingga tiga minggu untuk mengetahui apakah dirinya terkena covid-19 atau tidak..
Alat test uji PCR yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor jumlahnya sebanyak enam unit. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) baru mengaktifkan dua unit, yakni di RSUD Cibinong dan Ciawi. Sementara, empat alat lainnya, tersimpan di Labkesda sebanyak dua unit, serta dua unit lagi masing-masing ada di RSUD Leuwiliang dan RSUD Cileungsi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Dedi Syarif, berkilah bahwa empat RSUD di support RS swasta, Lab IPB, BPKL dan Litbangkes itu sudah cukup. Karena itu, Dinkes hanya menggunakan dua unit alat test PCR yang ada di RSUD Cibinong dan RSUD Ciawi. Hanya di dua rumah sakit ini alat test PCR sudah terhubung kke Litbangkes. Sementara alat test PCR yang ada di RSUD Cileungsi dan Leuwiliang sampai hari ini belum didaftarkan. Meski belum terigester,alat test PCR di dua RSUD tersebut sudah digunakan tapi dengan kapasitas kecil dan hanya digunakan untuk menguji sampel swab test pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD tersebut.