Operasi Lalu Lintas Zebra Lodaya Mulai Tanggal 26 Oktober s/d 8 November 2020

#Tags

 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar operasi Zebra tahun 2020 secara serentak sejak hari ini Senin (26/10/2020) hingga 8 November 2020 mendatang. Operasi ini bertujuan untuk pengendara yang berada di jalan raya.

Selain itu, Operasi Zebra 2020 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, dalam berlalu lintas di tengah Pandemi Covid-19 atau virus corona. Seperti untuk 


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya  dalam laporan tertulis di korlantas menyebutkan  akan lebih banyak melakukan tindakan pre-emtif dan preventif. Hal itu dilakukan guna membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara yang aman.

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi, dan dikmas lantas atau pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Namun, penindakan tentunya tetap ada. Apalagi bagi para pengendara yang membahayakan pengendara lain. Sambodo menjelaskan, ada tiga jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama dalam pelanggaran itu. Sanksi bagi pelanggar nantinya mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kemudian untuk sanksi tindak, akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” jelasnya.