Demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera membuka Gerai Pelayanan Publik di Aeon Mall Sentul City. Pelayanan masyarakat yang akan dibuka adalah E-KTP, KK, Akte Kelahiran, Pelayanan Imigrasi Paspor, Samsat, PDAM, Bappenda, BPN, BJB, Polres dan Perizinan.
Bupati Bogor, Ade Yasin, saat memberikan kata sambutan |
Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibuka di Aeon Mall tersebut, merupakan yang pertama diterapkan di Kabupaten Bogor, diharapakn apat menjadi percontohan dalam mendekatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, langkah membuka pelayanan publik di mall merupakan upaya Pemkab Bogor untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu tempat yang senang dikunjungi masyaraka.
“Ini adalah kolaborasi pemerintah, swasta dan masyarakat. Saya minta instansi terkait, menyiapkan segala keperluannya,” kata Ade Yasin.
Menurutnya, dibukanya pelayanan publik ini juga merupakan kesepakatan Pemkab Bogor bersama Aeon Sentul, dalam nota kesepahaman yang sudah dilakukan pada Jumat, pekan lalu.
Tak hanya itu, Ade Yasin mengaku ingin menghilangkan stigma prosedur kepengurusan izin di Kabupaten Bogor yang dianggap berbelit-belit. Karena pada dasarnya, pemerintah kabupaten Bogor ingin membuka keran bagi para investor untuk masuk.
MoU Pemkab Bogor dan Aeon Mall |
Sementara, President Director of PT. AEON MALL Indonesia Daisuke Isobe mengatakan, perjanjian ini merujuk pada Mall ketiganya di Indonesia “AEON MALL Sentul City”, yang akan secara resmi dibuka pada Rabu, 28 Oktober 2020 mendatang.
MPP sendiri dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bogor dan berfungsi sebagai tempat penyedia informasi terkait Kabupaten Bogor.