Wali
Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa masa Pembatasan Sosial Berbasis
Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor dilanjutkan mulai 28 Oktober
2020 hingga 10 November 2020.
“PSBMK dua minggu ke depan masih
sama. Baru saja kami menyampaikan tentang kebijakan melanjutkan PSBMK
hingga 10 November. Bogor masih di zona oranye, tapi ada perbaikan dalam
hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur, dan juga menurunnya
lonjakan kasus positif,” ungkap Bima di Balai Kota Bogor, Selasa
(27/10/2020)
Ia menambahkan, untuk pola lain masih sama, seperti
penularan terbesar adalah di rumah tangga dan di perkantoran. “Karena
itu fokusnya di situ. Rumah makan atau restoran itu minim sekali
(terjadi penularan) tapi kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam
operasional masih sampai jam 9 malam dengan protokol kesehatan. Polanya
kita pertahankan,” ujar Bima.
Lebih detail dijelaskan Kepala
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakot Bogor Rudiyana. Ia
menjelaskan data BNPB melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid19 (BLC), Kota
Bogor berada resiko sedang (zona oranye) atau sama dengan zonasi minggu
kemarin.
“Namun, indikator jumlah tempat tidur yang menampung
pasien Covid-19 skornya semakin membaik, artinya fasilitas kesehatan
semakin membaik. Di mana tersedia 396 tempat tidur di RS bagi pasien
dengan gejala dan 100 tempat tidur di BNN Lido bagi pasien tanpa gejala.
Sedangkan tingkat penggunaannya mencapai 57,3 persen di RS dan 28
persen di BNN Lido. Hal ini menggambarkan kesiapan kita yang baik dalam
penanganan pasien Covid-19,” kata Rudiyana.
Sementara itu,
penambahan jumlah positif pekan ini sebanyak 165 kasus atau lebih rendah
dari pekan sebelumnya sebanyak 181 kasus. Sementara jumlah pasien
sembuh cukup besar sebanyak 151 kasus, sehingga tingkat kesembuhan
meningkat dari sebelumnya sebesar 79,7 persen dan jumlah kasus aktif
menurun 2 persen dari sebelumnya menjadi 16,9 persen.