PSBMK Kota Bogor Dilanjutkan hingga 10 November 2020, Ini Alasannya

#Tags

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa masa Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor dilanjutkan mulai 28 Oktober 2020 hingga 10 November 2020.



“PSBMK dua minggu ke depan masih sama. Baru saja kami menyampaikan tentang kebijakan melanjutkan PSBMK hingga 10 November. Bogor masih di zona oranye, tapi ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur, dan juga menurunnya lonjakan kasus positif,” ungkap Bima di Balai Kota Bogor, Selasa (27/10/2020)

Ia menambahkan, untuk pola lain masih sama, seperti penularan terbesar adalah di rumah tangga dan di perkantoran. “Karena itu fokusnya di situ. Rumah makan atau restoran itu minim sekali (terjadi penularan) tapi kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih sampai jam 9 malam dengan protokol kesehatan. Polanya kita pertahankan,” ujar Bima.

Lebih detail dijelaskan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakot Bogor Rudiyana. Ia menjelaskan data BNPB melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid19 (BLC), Kota Bogor berada resiko sedang (zona oranye) atau sama dengan zonasi minggu kemarin.

“Namun, indikator jumlah tempat tidur yang menampung pasien Covid-19 skornya semakin membaik, artinya fasilitas kesehatan semakin membaik. Di mana tersedia 396 tempat tidur di RS bagi pasien dengan gejala dan 100 tempat tidur di BNN Lido bagi pasien tanpa gejala. Sedangkan tingkat penggunaannya mencapai 57,3 persen di RS dan 28 persen di BNN Lido. Hal ini menggambarkan kesiapan kita yang baik dalam penanganan pasien Covid-19,” kata Rudiyana.

Sementara itu, penambahan jumlah positif pekan ini sebanyak 165 kasus atau lebih rendah dari pekan sebelumnya sebanyak 181 kasus. Sementara jumlah pasien sembuh cukup besar sebanyak 151 kasus, sehingga tingkat kesembuhan meningkat dari sebelumnya sebesar 79,7 persen dan jumlah kasus aktif menurun 2 persen dari sebelumnya menjadi 16,9 persen.