Pengertian e-Money
e-Money adalah alat pembayaran yang memiliki nilai uang yang tersimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip. e-Money dapat digunakan untuk berbagai macam jenis pembayaran transaksi. Nilai uang dalam e-Money akan berkurang pada saat konsumen menggunakannya untuk pembayaran.
e-Money hadir di Indonesia sejak tahun 2009. e-Money diterbitkan oleh pihak perbankan dan lembaga selain bank atas perizinan dari Bank Indonesia.
Data Bank Indonesia per Juli 2016 mencatat terdapat 20 penerbit e-Money, yang terdiri dari 9 bank dan 11 lembaga selain bank. Peraturan tentang e-Money diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).
e-Money umum dipakai terutama untuk pembayaran toll, dan tiket tranportasi umum seperti KRL, transjakarta, dan di Bogor ada Transpakuan.
Daftar Penerbit Kartu e-Money
E-Toll Card BPJT, diterbitkan oleh Bank Mandiri.
Mandiri E-Money, diterbitkan oleh Bank Mandiri.
BRI Brizzi, diterbitkan oleh Bank BRI.
BNI Tapcash, diterbitkan oleh Bank BNI.
BTN Blink, diterbitkan oleh Bank BTN.
BCA Flazz, diterbitkan oleh Bank BCA.
Gaz Card, diterbitkan oleh Bank Mandiri.
Indomart Card, Diterbitkan oleh Bank Mandiri.
Cara Isi Ulang e-Money
Saldo e-money perlu diisi. Untuk itu ada beberapa metode, sebagai berikut :
1. Isi Ulang E-money di ATM Bank Penerbit
2. Isi Ulang di Minimarket
Pastikan Anda memiliki e-money dari bank penerbit yang sama dengan bank tempat menyimpan uang. Contohnya, rekening tabungan dari Bank D, maka miliki e-money yang diterbitkan oleh Bank D.
Hal ini dilakukan agar mudah melakukan isi ulang. Misalnya, saat akan melakukan tarik tunai, Anda bisa sekalian melakukan isi ulang e-money. Dengan begitu, sama saja memindahkan uang di rekening ke kartu e-money. Jadi, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan.
BACA JUGA :
E-Wallet atau Dompet Elektronik: Pengertian, Bedanya dengan E-money, Kelebihan, Kekurangan, Daftar Layanan E-wallet
Biaya Isi Ulang e-Money
Isi ulang saldo e-Money diatur oleh Bank Indonesia (BI). lewat Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 yang diterbitkan tanggal 20 September 2017. Isinya membahas tentang biaya tambahan (surcharge) yang ditentukan BI setiap isi ulang saldo e-Money.
BI menegaskan bahwa biaya tambahan isi ulang e-Money antar bank tidak boleh melebihi Rp1.500.
Jadi, perhitungan biayanya adalah sebagai berikut :
- Pengisian e-Money di bawah Rp200.000 pada ATM bank penerbit kartu e-Money tidak dikenakan biaya. Misalnya, Anda memiliki kartu e-Money Bank A, lalu melakukan top-up pada mesin ATM Bank A kurang dari Rp200.000, maka tidak ada biaya tambahan yang dibebankan.
- Pengisian e-Money di atas Rp200.000 pada ATM bank penerbit kartu e-Money dikenakan biaya. Biaya administrasi maksimal yang dikenakan untuk transaksi ini sebesar Rp750. Misalnya, Anda melakukan isi ulang kartu e-Money Bank B di mesin ATM bank B lebih dari Rp200.000, maka akan ada biaya tambahan maksimal Rp750.
- Pengisian e-Money di jaringan ATM Bersama dikenakan biaya sebesar Rp1500. Misal, Anda memiliki kartu e-Money Bank A lalu mengisi ulangnya pada mesin ATM atau jaringan Bank B, maka biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp1500. Biaya ini turun karena sebelumnya, biaya isi ulang e-Money beda bank dikenakan biaya yang sama dengan transfer antar bank, yaitu sebesar Rp6500.
- Pengisian e-Money di minimarket dikenakan biaya sebesar Rp1000. Untuk pengisian e-Money di minimarket seperti, Alfamart, Alfamidi, Indomart, Lawson, dan Circle K akan dikenakan biaya sebesar Rp1000.
- Pengisian e-Money di halte Transjakarta dikenakan biaya sebesar Rp1500. Untuk pengisian e-Money di halte Transajakarta, Anda akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1500. Besaran biaya ini turun karena sebelumnya, isi ulang e-Money di halte Transjakarta akan dikenakan biaya Rp2000.
- Maksimal saldo e-money adalah 1.000.000 (Satu juta rupiah)
Tips Hemat Biaya Isi Ulang Saldo e-Money
Berdasarkan peraturan di atas ada tips supaya bisa menghemat biaya isi ulang :
1. Isi Ulang Kurang saldo e-money di bank penerbit kartu e-money, dengan maksimal nominal di bawah batas maksimal berulang kali
Ingat, dilakukan di atm bank penerbit karu. Jangan isi kartu e-money melebihi batas maksimal bebas biaya admin, yaitu tidak lebih dari Rp200.000. Misalnya, Anda mengisi e-money sebesar Rp150.000, maka tidak akan dikenakan biaya tambahan.
Cara ini juga cocok digunakan untuk pembayaran non-tunai yang harganya lumayan besar, misalnya membayar tol Purbaleunyi, Cipularang dan Cipali. Contoh, Anda ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi dari Pasar Rebo, Jakarta ke Palimanan, via tol Cipali, pulang pergi. Biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.
- Bayar Tol Lingkar Luar Jakarta Rp9.500
- Bayar Tol Cikarang Utama - Cikopo Rp13.500
- Bayar Tol Cikopo – Palimanan - Rp96.000
- Total Rp119.000 Untuk satu kali perjalanan.
- Pulang pergi jadi: Rp238.000
Supaya lebih hemat, jangan langsung melakukan isi ulang untuk dua kali perjalanan. Lakukan isi ulang sebesar, Rp150.000 dulu di perjalanan pergi sebelum masuk tol, dan lakukan isi ulang sebesar Rp100.000 lagi untuk menambahkan sisa saldo yang tersisa sebelum masuk tol pada perjalanan pulang.
Ingat, yang dibebankan biaya tambahan adalah isi ulang di atas Rp200.000, bukan saldo yang tersimpan lebih dari Rp200.000. jadi, tidak ada masalah jika Anda melakukan isi terus menerus hingga saldo lebih dari Rp200.000 asalkan besaran top-up tidak lebih dari batas maksimal itu.
2. Isi Ulang di Minimarket Lebih Murah
Jika ATM bank penerbit kartu e-money sulit ditemukan, lebih baik di isi di minimarket. Biaya tambahan yang dikenakan di minimarket lebih murah, yaitu sebesar Rp1000, dibandingkan di ATM Bersama yang mengenakan biaya sebesar Rp1500.