Arti Kode Huruf Belakang Pada Plat Nomor / Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus

#Tags

Plat nomor kendaraan merupakan identifikasi resmi dan wajib dipunyai setiap kendaraan bermotor.  Terbuat dari plat logam, plat nomor ini ada dua yaitu dipasang di bagian depan dan juga belakang kendaraan bermotor. Selain Kode huruf di depan untuk menandakan daerah, kode huruf belakang pada tanda nomor kendaraan / nomor polisi kendaraan juga ada artinya. 

Umumnya kode huruf di belakang untuk  kendaraan sipil biasa adalah kode wilayah, jenis kendaraan, dan huruf acak. Berbeda dengan tanda nomor kendaraan bermotor khusus.



Bagaimana tanda nomor kendaraan bermotor / plat nomor yang khusus itu ? Anda pasti pernah menyaksikan kendaraan dalam pengamanan polisi yang umumnya mempunyai pelat kendaraan seperti " B **** RFS " " B **** RFD " dan lain-lain yang mempunyai huruf paling akhir RF*?  Anda tentu bertanya apakah arti dari pelat kendaraan itu?


Pelat nomor itu sebetulnya diutamakan untuk kendaraan dinas petinggi/pejabat dinas dan pemakaianya tidak untuk masyarakat sipil. Untuk memperolehya harus mendapatkan surat referensi dari tubuh2 yang memayungi dan dikirim ke samsat.

Misalnya: Anda bekerja di polda metrojaya, jika Anda ingin mendapatkan porsi pelat nomor rahasia, Anda akan mendapatkan pelat dengan akhiran RFP (Reformasi Polisi).


Berikut daftar pelat rahasia kendaraan dinas

- BS : Kontribusi Sekretariat Negara (dipakai untuk kendaraan petinggi sipil)
- BP : Kontribusi Polisi (dipakai untuk kendaraan petinggi/petugas kepolisian)
- BD : Kontribusi Darat (dipakai untuk kendaraan pejabat / kepentingan angkatan darat)
- BL : Kontribusi Laut (dipakai untuk kendaraan pejabat / kepentingan angkatan laut)
- BU : Kontribusi Udara (dipakai untuk kendaraan pejabat, atau kepentingan angkatan udara)
- BH : (dipakai untuk kendaraan pejabat, atau kepentingan departemen hankam)

Karena di saat ini huruf akhiran pada pelat mobil berbeda dari 2 digit huruf jadi 3 digit huruf, karena itu pelat dinas berbeda dengan peranan yang serupa jadi:
- RFS : Reformasi Sekretariat Negara
- RFP : Reformasi Polisi
- RFD : Reformasi Darat
- RFL : Reformasi Laut
- RFU : Reformasi Udara
dan ada banyak kembali nomor petinggi sipil yang digunakan oleh kendaraan di jalanan ibu-kota, seperti RFO, RFQ, RFR, RFT, RFV, RFW, PRQ, PRO, ZF, ES, dan yang lainnya.

BACA JUGA :

Plat Nomor Kendaraan F Bukan Hanya di Bogor Saja


Pelat RF* cuman mempunyai periode aktif sepanjang satu tahun saja, dan dengan diawali angka 1 atau 2 dan 4 digit. Jika ada pelat RF* yang permulaannya bukan angka 1 atau 2 dan cuman mempunyai 3 atau 2 digit dan periode aktif pelat nya lima tahun memiliki arti pelat itu ialah pelat nomor individu atau masyarakat biasa yang diminta khusus.


Untuk mempunyai pelat nomor khusus itu diprlukan ongkos yang cukup banyak, misalnya:
- RFS empat angka kepala 1, 20 juta-an ( B 1*** RFS)
- RFS empat angka kepala 2, 10 juta-an ( B 2*** RFS)
- RFS tiga angka kepala bebas, 3 juta-an ( B *** RFS)

*Plat "RFS" digunakan oleh Presiden RI dan Ibu Negara saat tidak bekerja Sebagai informasi, PM / Polisi Militer tidak dapat menangani pelat RFS, RFP, RFH, RFN terkecuali RFD dan RFT, karena Pekerjaan dari Polisi Militer ialah menangani TNI bukan sipil. Berbeda hal jika sipil menggunakan sticker, jaket, dan atribut TNI lainnya lain baik akui keluarga besar atau bisa dari saudara yang bekerja pada Instasi TNI tetap di tindak PM.

Mobil punya korps diplomatik (Kedutaan besar atau organisasi internasional) mempunyai code khusus, yaitu CD ( ringkasan dari Corps Diplomatique) atau CC (ringkasan dari Corps Consulaire), dituruti dengan angka. Untuk memperoleh STNK dan BPKB, sebaiknya memperoleh referensi dari Kementerian Luar Negeri.

Daftar Code Pelat Mobil Dinas Kedutaan Besar di Indonesia :

Mobil operasional staff korps diplomatik mempunyai nomor polisi sama dengan kendaraan individu (dasar hitam dengan tulisan putih) tetapi dengan pola khusus yaitu mempunyai lima angka dan code angka negara diciptakan lebih kecil dengan pola sub-bagian.
Contoh: " B 81877 25 " memiliki arti mobil ini ialah kendaraan operasional staf korps diplomatik China.

Pada dasarnya, pelat nomor pada artikel ini semestinya ditujukan untuk petinggi berkuasa pada sektornya masing-masing dan umumnya nomor polisi yang mempunyai awalan angka 1 dan disudahi dengan code lembaga yang berkaitan ( RFS, RFP. dan lain-lain ) seperti B 1*** RF* , STNK nya ada code RHS atau RAHASIA .

Maka nopol-nopol di atas itu aslinya adalah plat merah, atau plat POLRI / TNI, yang selanjutnya dihitamkan. contoh: B 1234 PQO (merah), karena itu versus pelat hitamnya adalah B 1344 RFS (hitam). Disamping itu mobil aparatur pemerintah umumnya berakhir KQ, ES, IR, ZF.