Pariwisata : Pengertian dan Unsur-unsur

#Tags

Bogor, halamanbogor.com -- Pariwisata atau tourism di jaman now sudah menjadi gaya hidup manusia di semua negara. Kalian tentu sudah pernah melakukan wisata kan ke sejumlah tempat-tempat tertentuIstilah pariwisata (tourism) baru muncul di masyarakat kira-kira pada abad ke 18 terkhusus setelah Revolusi Industri di Inggris. Istilah pariwisata berawal dari dilakukannya kegiatan wisata alias tour yaitu suatu akitvitas perubahan tempat tinggal sementara dari seseorang, di luar tempat tinggal sehari-hari dengan alasan apapun selain melakukan kegiatan yang menghasilkan upah atau gaji.

Pengertian Pariwisata

Pariwisata merupakan aktivitas, pelayanan dan produk hasil industri pariwisata yang mampu menciptakan pengalaman perjalanan bagi wisatawan. Unsur pembentuk pengalaman wisatawan yang utama adalah adanya daya tarik dari suatu tempat atau lokasi. Daya tarik ini bisa berupa daya tarik alamiah maupun daya tarik yang dibuat oleh manusia.



Arti 'pariwisata' belum banyak diungkapkan oleh para ahli bahasa dan pariwisata Indonesia. Kata 'pariwisata' berasal dari dua suku kata yaitu pari dan wisata. Pari artinya banyak, berkali-kali dan berputa-putar sementara wisata adalah perjalanan atau bepergian. Jadi pengertian pariwisata adalah perjalanan atau bepergian yang dilakukan berkali-kali atau berkeliling. Pariwisata adalah padanan bahasa Indonesia untuk istilah untuk istilah tourism dalam bahasa Indonesia.

 BACA JUGA :  Tempat Makan Dengan Pemandangan Sawah di Bogor

 Definisi pariwisata lainnya adalah keseluruhan kegiatan yang berhubungan dengan masuk, tinggal, dan pergerakan penduduk asing di dalam atau di luar suatu negara, kota atau wilayah tertentu (Norval). Hunziker dan Kraft juga menyatakan bahwa pariwisata adalah keseluruhan hubungan dan gejala-gejala yang timbul dari adanya orang asing dan perjalanannya itu tidak untuk bertempat tinggal menetap dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan mencari nafkah.

Menurut Instruksi Presiden No 19 Tahun 1969, kepariwisataan adalah kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, seperti hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman.

Menurut UU No 9 Tahun 1990 tentang kepariwisataan, pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang ini. 

UU No 10 Tahun 2009 menyatakan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.

WTO mendefinisikan pariwisata sebagai berbagai aktivitas yang dilakukan orang-orang yang mengadakan perjalanan untuk dan tinggal di luar kebiasaan lingkungannya dan tidak lebih dari satu tahun berturut-turut untuk kesenangan, bisnis dan keperluan lain. 

Unsur - unsur dalam pariwisata

Kelompok unsur-unsur yang berkaitan langsung dengan perjalanan wisata antara lain:
1. Daya Tarik Wisata seperti:
a. fenomena alam seperti gunung, pantai, danau, laut, air terjun, sungai.
b. candi, benda-benda peninggalan kuno, adat istiadat atau kebiasaan orang lain dan
c. buatan manusia seperti wahana hiburan, waduk.

2. Prasarana Wisata seperti:
a. jaringan jalan raya, jaringan kereta api, pelabuhan udara, laut serta terminal dan stasiun.
b. instalasi listrik, air bersih dan sistem telekomunikasi.

3. Sarana Wisata yaitu perusahaan yang kehidupannya sangat tergantung dari arus kedatangan orang yang melakukan perjalanan wisata, misalnya biro perjlaanan, angkutan wisata, akomodasi, restoran dan rumah makan.

4. Aksesibilitas misalnya:
a. transportasi udara, laut dan darat.
b. CIQ (Custom, Imigration, Quarantine =bea cukai, imigrasi dan karantina)

BACA JUGA : Danau Lido, Danau Buatan Sejak Jaman Hindia Belanda di Cigombong - Kab. Bogor

 
Kelompok unsur pendukung yang tidak berkaitan langsung dengan perjalanan wisata baik yang bersifat hulu maupun ke hilir antara lain hasil-hasil pertanian, holtikultura, perikanan, peternakan industri besar dan kecil, jasa rumah sakit, jasa perbankan dan lainnya.

Keterkaitan dan keterpaduan antara lain unsur-unsur dalam kelompok unsur yang terkait dan usur yang tidak terkait langsung dengan perjalanan wisata disebut Sistem Pariwisata Indonesia.