Simak ulasan lebih lengkap tentang surat kuasa di bawah ini.
Pengertian Surat Kuasa
Surat kuasa adalah surat tentang pemberian kuasa kepada orang lain, yang disebut dengan wali kuasa. Kemudian, orang yang disebut dengan wali kuasa tersbeut akan melakukan tindakan atas nama pemberi kuasa untuk menyelesaikan urusannya. Lebih sederhana bisa dibilang, ini menjadi sebuah bukti pemindahan hak maupun wewenang seseorang pada orang lain. Wali kuasa akan menjadi wakil dari pemberi kuasa untuk melakukan apa yang telah tertulis di surat pemberian kuasa.
Jenis Surat Kuasa
Surat kuasa terbagi menjadi beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan pengirim maupun kebutuhan dari surat tersebut. Jenis dan penjelasan tiap jenis surat kuasa sebagai beirkut :
1. Surat Kuasa Resmi
Surat pemberian kuasa resmi adalah salah satu jenis surat yang bersifat formal. Biasanya, surat ini diterbitkan oleh suatu perusahaan, lembaga maupun instansi pemerintahan untuk dinas keluar kota dan menghadiri acara. Umumnya, isi dari surat kuasa resmi ini berisikan wewenang kepada para karyawan untuk melakukan kegiatan demi kepentingan perusahaan. Berikut ini contoh penulisan surat resmi.
2. Surat Kuasa Khusus
Surat ini merupakan bukti pemindahan kuasa secara khusus kepada penerima untuk mewakili suatu kepentingan tertentu. Namun, agar surat ini sah di depan hukum, Anda harus menulis amanat dengan rinci.
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Tempat dan tanggal lahir:
Pekerjaan:
Alamat:
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama:
Pekerjaan:
Alamat:
Untuk memberikan bantuan hukum di dalam proses penyidikan kepada pemberi kuasa (tersangka) yang dipersangkakan telah melakukan tindak pidana sebagai dimaksud dalam pasal ____ berdasarkan: Laporan Polisi No. Pol: ____________ tanggal _____________ _____________________ _____________________
Kuasa ini tidak diberikan hak kepada penerima kuasa untuk mengalihkannya kepada orang lain (tanpa hak substitusi), kecuali atas persetujuan pemberi kuasa dan/atau persetujuan penyidik yang telah menunjuk penerima kuasa sebagai penasehat hukum berdasarkan surat penetapan penasehat hukum nomor
Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
(__________________) (__________________)
3. Surat Kuasa Pribadi
Jenis surat pemindahan kuasa pribadi memiliki sifat non formal dan diterbitkan secara pribadi, perorangan atau personal. Umumnya, surat ini dibuat untuk beberapa urusan terkait dengan dokumen pribadi. Misalnya saja contoh surat pemberian kuasa pengambilan uang, pengambilan gaji pensiun, pengambilan barang, hingga pengambilan dokumen. Berikut ini contoh penulisan suratnya yang digunakan untuk mengambil kartu NPWP.
SURAT KUASA
Saya yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : Cepot
Alamat : Jl. Kesehatan No.87, RT.04/RW.01, Tanah Sareal, Kec. Tanah Sereal,
Kota Bogor, Jawa Barat 16161
No. KTP : isi sendiri
Memberikan kuasa kepada :
Nama : Saha Wae
Alamat : Komplek Indrapasta, Jl. Gatotkaca Raya No.1, RT.04/RW.01, Bantarjati,
Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16133
No. KTP : 180205
Untuk pengambilan Kartu NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) atas nama : CEPOT no : 92.951.432.1-321.000 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor dengan alamat Jl. Ir. H. Juanda No.64, RT.01/RW.13, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor
Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bogor , 24 September 2019
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
_____________ _____________
BACA JUGA :
Surat Niaga : Pengertian, Fungsi, Syarat dan Contoh Surat Niaga
4. Surat Kuasa Perantara
Surat pemberian kuasa perantara adalah surat yang dibuat untuk menunjuk perwakilan agen perdagangan. Di dalam surat ini, tertulis beberapa informasi berupa perintah dari pihak pertama kepada pihak kedua dalam menjalankan tindakan di bawah hukum.
Pihak kedua yang ditunjuk sebagai agen yang nantinya akan menjalankan suatu kegiatan perdagangan terhadap pihak ketiga. Adapun identitas diri pihak ketiga harus dituliskan secara jelas di dalam surat.
Contoh Surat Kuasa Menjual Tanah dan Bangunan
-------------------------------------------------------------
SURAT KUASA
Kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
Tempat/tanggal lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
(Selaku Pemberi Kuasa)
Nama :
Tempat/tanggal lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
(Selaku Penerima Kuasa)
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa menjual, melepaskan hak, mengoperkan, atau dengan cara lain memindah tangankan kepada Pihak lain dengan harga dan syarat-syarat yang ditetapkan sendiri oleh penerima kuasa atas:
- Sebidang tanah Hak Milik Nomor: _____ Seluas _____ m2 (_____ meter persegi), yang terletak di _____ , Kelurahan _____ , Kecamatan _____ , Kabupaten _____ , sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal _____ , dan menurut Sertifikat tanggal _____ terdaftar atas nama _____ . Berikut bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut beserta turutan-turutannya, setempat dikenal Kompleks _____ .
- sebidang tanah Hak Milik Nomor: _____ Seluas _____ m2 (_____ meter persegi), yang terletak di _____ , Kelurahan _____ , Kecamatan _____ , Kabupaten _____ , sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal _____ dan menurut Sertifikat tanggal _____ , terdaftar atas nama _____ , Yang diperoleh Tuan _____ tersebut di atas, berdasarkan Risalah Lelang Nomor: _____ Tanggal _____ berikut bangunan yang berdiri diatas tanah tersebut beserta turutan-turutannya, setempat dikenal Kompleks _____ .Selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan.
Untuk itu menghadap di mana perlu, di antaranya di depan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah dan instansi lainnya, memberikan keterangan-keterangan, membuat/suruh membuat, dan menandatangani akta-akta dan surat-surat yang diperlukan, menerima uang hasil penjualannya, memberikan tanda penerimaan-nya/kuitansinya atas uang hasil penjualan tersebut, serta melakukan segala tindakan yang dipandang baik dan berguna oleh penerima kuasa bagi terlaksananya kuasa ini tidak ada yang dikecualikan.
Surabaya, 11 Maret 2013
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
(Nama Pemberi Kuasa) (Nama Penerima Kuasa)
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ..........
Umur : ..........
Pekerjaan : ..........
Alamat : ..........
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada :
Nama : ..........
Umur : ..........
Pekerjaan : ..........
Alamat : ..........
Untuk selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
----- KHUSUS -----
Menjual/mengalihkan/melepaskan hak atas tanah-tanah yang terdaftar dalam Buku Leter C Nomor .........., Persil .........., Kelas .........., seluas .........., m2 (.......... meter persegi), terletak di Desa .........., Kecamatan .........., Kota .........., tertulis atas nama ..........
Menandatangani Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah tersebut dan atau surat-surat yang berhubungan dengan maksud dan tujuan Pelepasan Hak atas tanah tersebut.
Menerima uang dan menandatangani kuitansi hasil Pelepasan Hak atas tanah tersebut.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sesungguhnya dengan maksud baik, serta tanpa ada pengaruh dari pihak lain.
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
.......... ..........
Dikuatkan oleh Diketahui dan dibenarkan oleh:
Camat Kepala Desa/Lurah
5. Surat Kuasa Insidentil
Surat kuasa ini dibuat berdasarkan suatu insiden maupun peristiwa. Biasanya, surat dibuat oleh pemberi dan penerima kuasa yang masih mempunyai hubungan darah. Misal, untuk berbicara di pengadilan setelah memperoleh izin dari ketua pengadilan. Adapun penerima kuasa bukan seorang pengacara dan tidak menerima uang dari pemberi kuasa.
Perihal : Permohonan Kuasa Insidentil
Bogor, ___/____/_____
Kepada Yth.,
Ketua Pengadilan Negeri ksksk
Di-tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a : ..................................... (Nama jelas)
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : ..................................... (Alamat jelas)
Pekerjaan : .....................................
Dengan ini saya mengajukan permohonan untuk dapat menjadi kuasa untuk beracara di Pengadilan Negeri sadasdasdawf mewakili (suami/isteri/ayah/ibu, dsb) ....................................melawan..................................... (Sebutkan Nama Jelas dan Tempat Kedudukan dari Tergugat) pada tingkat Pertama/Banding/Kasasi;
Sebagai bahan pertimbangan Ketua Pengadilan Negeri sadasdsad, bersama ini saya lampirkan :
Surat Permohonan Kuasa Insidentil
Surat Keterangan dari Lurah/Desa ......................................, Kecamatan ......................................, Kabupaten/Kota ...................................... bahwa memiliki hubungan keluarga;
Surat Kuasa dari Pemberi Kuasa dengan ditandatangani oleh pemberi dan penerima kuasa (bermaterai) ;
Foto copy KTP Pemberi Kuasa;
Foto copy KTP Penerima Kuasa;
Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan/atau Foto copy Surat Nikah ;
Demikian permohonan ini dibuat, atas terkabulnya permohonan saya, diucapkan banyak terima kasih.
Pemohon,
6. Surat Kuasa Istimewa
Kata istimewa dalam surat ini menggambarkan situasi dan kondisi dari pemberi kuasa. Surat tersebut bersifat dibatasi, yaitu terbatas dalam tindakan tertentu dan sangat penting. Bahkan, hanya dapat dilakukan oleh pihak yang bersangkutan pada surat secara personal.
Agar surat pemberian kuasa istimewa ini sah di depan hukum, maka semua pihak yang terlibat dalam penulisan surat harus melakukan pengambilan sumpah, serta berbentuk berupa akta otentik atau akta notaris.
Umumnya, surat pemberian kuasa istimewa dibuat oleh pihak yang sedang terjerat masalah hukum dan dialihkan kepada pengacara maupun lembaga hukum. Misalnya, untuk memindahkan kepemilikan benda hingga membuat pernyataan damai.
Contoh Surat kuasa istimewa
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a : Suhardi
TTL/Umur : Bogor, 18 Februari 1960/41 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Jenis kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : WNI
Alamat : Jalan Lurus Terus No. 45 Bogor
Dengan ini menerangkan memberikan kuasa pekara No ______ (tulis nomor perkara jika perkara sudah masuk dipersidangan) kepada :
N a m a : ________________
Pekerjaan : Pengacara/Advokat
Berkantor jalan Rusak Berat No. 4 Bogor.
KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi mewakili sebagai Penggugat, mengajukan gugatan ________ terhadap ________________ Pengadilan Negeri …….
Untuk itu yang diberi kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan Pengadilan Negeri XYSHSJ, menghadapi instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan kesimpulan-kesimpulan, meminta siataan, mengajukan dan menolak-saksi-saksi, menerima atau menolak keterangan saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang diberi kuasa, menerima uang pembayaran dan memberikan kwitansin tanda penerimaan dan memberikan kwitansi tanda penerimaan uang, meminta penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), melakukan peneguran-peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/wakil guna kepentingan tersbeut diatas, juga mengajukan permohonan banding atau kontra, kasasi atau kontra.
Kuasa ini berikan dengan berhak mendapatkan honorarium (upah) dan retensi (hak menahan barang milik orang lain) serta dengan hak substitusi (melimpahkan) kepada orang lain baik sebagian maupun seluruhnya.
Bogor, 09 Januari 2021
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Materai 6000
(Nama) (Nama)
Dalam penyusunan surat terdapat berbagai bagian yang wajib Anda perhatikan dan penuhi untuk menjamin surat tersebut sah. Misalnya, identitas diri dari penerima maupun pemberi kuasa.
Selain itu, penyusunannya pun tidak boleh melewati bagian-bagian penting dari surat. Adapun bagian tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
- Kepala atau kop surat.
- Nomor surat.
- Judul surat.
- Tanggal pemberian kuasa.
- Nama dan identitas diri penerima kuasa.
- Isi surat terkait dengan pemberian kuasa.
- Tanda tangan bermaterai pemberi kuasa.
- Tanda tangan penerima kuasa.
- Stempel atau cap dari instansi dan lembaga terkait.
BACA JUGA :
Jenis-Jenis Surat dan Contoh Penulisan Alamat Surat yang Benar
Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Pembuatan Surat Kuasa
Setelah
mengetahui jenis dari surat pemberian kuasa, ada beberapa hal penting
lainnya yang harus Anda ketahui dalam pembuatan surat untuk diberikan
kepada pihak lain. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
1. Pilih Orang yang Dipercaya
Biasanya,
surat ini berisi wewenang penting dan bahkan memiliki nilai besar.
Dengan begitu, Anda harus memperhatikan pihak penerima kuasa. Pihak
tersebut haruslah orang yang memang Anda percayai untuk menghindari hal
buruk seperti penyalahgunaan kuasa.
2. Bawa Berkas Asli
Dalam
upaya untuk mencegah adanya kesalahan data Anda atau penerima kuasa
ketika membuat surat, maka Anda harus melampirkan dokumen asli sebagai
proses verifikasi. Hal ini dilakukan agar amanah dapat terlaksana dengan
lancar.
Misalnya, Anda ingin memberikan kuasa atas pengurusan
pajak, maka Anda harus membawa dokumen asli berupa kartu identitas dan
NPWP Anda saat penyusunan surat pemberian kuasa.
3. Cap atau Materai
Materai
menjadi bukti bahwa surat yang Anda buat sudah sah di depan hukum dan
pengadilan. Sehingga, hal-hal buruk seperti penyelewengan kuasa dapat
dihindari. Pastikan penerima kuasa maupun pemberi kuasa menandatangani
surat di atas materai.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank
Untuk memberikan surat pemberian kuasa mengambil uang di bank kepada orang lain, Anda harus mencantumkan informasi yang jelas. Yaitu, meliputi data diri pemberi kuasa, penerima kuasa, dan beberapa lampiran dokumen pendukung.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Salah satu persyaratan untuk pengambilan bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), apabila berhalangan adalah memakai surat kuasa. Surat kuasa digunakan sebagai dokumen penting penerimaan dokumen BPKB melalui perwakilan. Selain pengambilan BPKB, surat kuasa bisa digunakan untuk memberi kuasa atau wewenang pada seseorang yang dipercaya untuk urusan birokrasi. Biasanya wakil akan membawa surat untuk menyelesaikan urusan tersebut.
Nama : Donney
Alamat : Jalan Atang Senjaya Desa Semplak Barat, Kec. Kemang, Kab. Bogor
Nomor KTP : 1120937
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa Memberikan kuasa penuh kepada:
Nama : Rahmad malik
Alamat : Semplak Pilar
Nomor KTP :
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Khusus
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama (nama yang memberi surat kuasa) atas kendaraan dengan rincian:
Merk Mobil : DWay
Warna : Hitam
Tahun : 2017
Nomor Rangka : MdK131949
Nomor Mesin : Kd04277
Nomor BPKB : N
Pelat Nomor : F
Di Mandiri Finance Bogor yang berlokasi di Jl. Siliwangi No.60, RT.03/RW.03, Sukasari, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16134
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Donney Rahmat Malik