Pengertian Surat Kuasa, Jenis Surat Kuasa, Dan Contoh Surat Kuasa Ambil BPKB dan Keperluan di Bank

#Tags

Bogor, halamanbogor.com -- Ada beberapa jenis surat. Namun ada satu jenis surat atau dokumen yang seringkali dibutuhkan oleh banyak orang. Nama surat ini adalah surat kuasa. Sesuai namanya, surat ini digunakan untuk memindahkan wewenang dari suatu pihak ke pihak lainnya sebagai wali kuasa. Sehingga bisa dibilang surat atau dokumen ini sangat penting, dan tidak boleh sembarangan dibuat.
Simak ulasan lebih lengkap tentang surat kuasa di bawah ini.

 

Pengertian Surat Kuasa

Surat kuasa adalah surat tentang pemberian kuasa kepada orang lain, yang disebut dengan wali kuasa. Kemudian, orang yang disebut dengan wali kuasa tersbeut akan melakukan tindakan atas nama pemberi kuasa untuk menyelesaikan urusannya.  Lebih sederhana bisa dibilang,  ini menjadi sebuah bukti pemindahan hak maupun wewenang seseorang pada orang lain. Wali kuasa akan menjadi wakil dari pemberi kuasa untuk melakukan apa yang telah tertulis di surat pemberian kuasa.

Jenis Surat Kuasa

Surat kuasa  terbagi menjadi beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan pengirim maupun kebutuhan dari surat tersebut.  Jenis dan penjelasan tiap jenis surat kuasa sebagai beirkut :

1. Surat Kuasa Resmi

Surat pemberian kuasa resmi adalah salah satu jenis surat yang bersifat formal. Biasanya, surat ini diterbitkan oleh suatu perusahaan, lembaga maupun instansi pemerintahan untuk dinas keluar kota dan menghadiri acara.  Umumnya, isi  dari surat kuasa resmi ini berisikan wewenang kepada para karyawan untuk melakukan kegiatan demi kepentingan perusahaan. Berikut ini contoh penulisan surat resmi.


2. Surat Kuasa Khusus

Surat ini merupakan bukti pemindahan kuasa secara khusus kepada penerima untuk mewakili suatu kepentingan tertentu. Namun, agar surat ini sah di depan hukum, Anda harus menulis amanat dengan rinci.

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Tempat dan tanggal lahir:
Pekerjaan:
Alamat:

Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama:
Pekerjaan:
Alamat:

KHUSUS

Untuk memberikan bantuan hukum di dalam proses penyidikan kepada pemberi kuasa (tersangka) yang dipersangkakan telah melakukan tindak pidana sebagai dimaksud dalam pasal ____ berdasarkan: Laporan Polisi No. Pol: ____________ tanggal _____________ _____________________ _____________________

Kuasa ini tidak diberikan hak kepada penerima kuasa untuk mengalihkannya kepada orang lain (tanpa hak substitusi), kecuali atas persetujuan pemberi kuasa dan/atau persetujuan penyidik yang telah menunjuk penerima kuasa sebagai penasehat hukum berdasarkan surat penetapan penasehat hukum nomor



                                            Bogor, tanggal 18 Juni 2021.


Yang menerima kuasa                                                                                         Yang memberi kuasa





(__________________)                                                                                     (__________________)


3. Surat Kuasa Pribadi

Jenis surat pemindahan kuasa pribadi memiliki sifat non formal dan diterbitkan secara pribadi, perorangan atau personal. Umumnya, surat ini dibuat untuk beberapa urusan terkait dengan dokumen pribadi. Misalnya saja contoh surat pemberian kuasa pengambilan uang, pengambilan gaji pensiun, pengambilan barang, hingga pengambilan dokumen. Berikut ini contoh penulisan suratnya yang digunakan untuk mengambil kartu NPWP.

SURAT KUASA


 

Saya yang bertandatangan di bawah ini :

 

Nama                :  Cepot

Alamat            : Jl. Kesehatan No.87, RT.04/RW.01, Tanah Sareal, Kec. Tanah Sereal,

                             Kota Bogor, Jawa Barat 16161

No. KTP            :  isi sendiri

 

Memberikan kuasa kepada :

 

Nama            :  Saha Wae

Alamat         : Komplek Indrapasta, Jl. Gatotkaca Raya No.1, RT.04/RW.01, Bantarjati,

                           Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16133

No. KTP        : 180205

 

Untuk pengambilan Kartu NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) atas nama : CEPOT no : 92.951.432.1-321.000 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor  dengan alamat Jl. Ir. H. Juanda No.64, RT.01/RW.13, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor

 

Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

                                                                  Bogor , 24 September 2019

 

      Pemberi Kuasa                                                    Penerima Kuasa

 

       _____________                                                _____________

BACA JUGA :

Surat Niaga : Pengertian, Fungsi, Syarat dan Contoh Surat Niaga

4. Surat Kuasa Perantara

Surat pemberian kuasa perantara adalah surat yang dibuat untuk menunjuk perwakilan agen perdagangan. Di dalam surat ini, tertulis beberapa informasi berupa perintah dari pihak pertama kepada pihak kedua dalam menjalankan tindakan di bawah hukum.

Pihak kedua yang ditunjuk sebagai agen yang nantinya akan menjalankan suatu kegiatan perdagangan terhadap pihak ketiga. Adapun identitas diri pihak ketiga harus dituliskan secara jelas di dalam surat.

 Contoh Surat Kuasa Menjual Tanah dan Bangunan
-------------------------------------------------------------

SURAT KUASA


Kami yang bertanda tangan dibawah ini:


Nama                                   :
Tempat/tanggal lahir            :
Pekerjaan                          :
Alamat                               :
(Selaku Pemberi Kuasa)
Nama                                  :
Tempat/tanggal lahir          :
Pekerjaan                         :
Alamat                               :
(Selaku Penerima Kuasa)

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa menjual, melepaskan hak, mengoperkan, atau dengan cara lain memindah tangankan kepada Pihak lain dengan harga dan syarat-syarat yang ditetapkan sendiri oleh penerima kuasa atas:


-   Sebidang tanah Hak Milik Nomor: _____  Seluas _____ m2 (_____ meter persegi), yang terletak di _____ , Kelurahan _____ ,  Kecamatan _____ , Kabupaten _____ ,  sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal _____ , dan menurut Sertifikat tanggal _____ terdaftar atas nama _____ . Berikut bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut beserta turutan-turutannya, setempat dikenal Kompleks _____ .


-   sebidang tanah Hak Milik Nomor: _____  Seluas _____ m2 (_____ meter persegi), yang terletak di  _____ , Kelurahan _____ ,  Kecamatan _____ , Kabupaten _____ ,  sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal _____  dan menurut Sertifikat tanggal _____ , terdaftar atas nama _____ , Yang diperoleh Tuan _____ tersebut di atas, berdasarkan Risalah Lelang Nomor: _____ Tanggal _____  berikut bangunan yang berdiri diatas tanah tersebut beserta turutan-turutannya, setempat dikenal Kompleks _____ .Selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan.

Untuk itu menghadap di mana perlu, di antaranya di depan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah dan instansi lainnya, memberikan keterangan-keterangan, membuat/suruh membuat, dan menandatangani akta-akta dan surat-surat yang diperlukan, menerima uang hasil penjualannya, memberikan tanda penerimaan-nya/kuitansinya atas uang hasil penjualan tersebut, serta melakukan segala tindakan yang dipandang baik dan berguna oleh penerima kuasa bagi terlaksananya kuasa ini tidak ada yang dikecualikan.

Surabaya, 11 Maret 2013

Pemberi Kuasa                                                                                Penerima Kuasa


(Nama Pemberi Kuasa)                                                                      (Nama Penerima Kuasa)

________________________________________________________________________________

SURAT KUASA


Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ..........

Umur : ..........

Pekerjaan : ..........

Alamat : ..........

Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.

Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada :

Nama : ..........

Umur : ..........

Pekerjaan : ..........

Alamat : ..........

Untuk selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

----- KHUSUS -----


Menjual/mengalihkan/melepaskan hak atas tanah-tanah yang terdaftar dalam Buku Leter C Nomor .........., Persil .........., Kelas .........., seluas .........., m2 (.......... meter persegi), terletak di Desa .........., Kecamatan .........., Kota .........., tertulis atas nama ..........

Menandatangani Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah tersebut dan atau surat-surat yang berhubungan dengan maksud dan tujuan Pelepasan Hak atas tanah tersebut.

Menerima uang dan menandatangani kuitansi hasil Pelepasan Hak atas tanah tersebut.


Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sesungguhnya dengan maksud baik, serta tanpa ada pengaruh dari pihak lain.



Penerima Kuasa                                                                                    Pemberi Kuasa
..........                                                                                                              ..........


Dikuatkan oleh                                                                        Diketahui dan dibenarkan oleh:

 


 Camat                                                                                                Kepala Desa/Lurah 

 

5. Surat Kuasa Insidentil

Surat kuasa ini dibuat  berdasarkan suatu insiden maupun peristiwa. Biasanya, surat dibuat oleh pemberi dan penerima kuasa yang masih mempunyai hubungan darah. Misal, untuk berbicara di pengadilan setelah memperoleh izin dari ketua pengadilan. Adapun penerima kuasa bukan seorang pengacara dan tidak menerima uang dari pemberi kuasa.



Perihal  :  Permohonan Kuasa Insidentil
    

Bogor, ___/____/_____

Kepada Yth.,

Ketua Pengadilan Negeri ksksk

Di-tempat


Dengan  hormat,

Yang bertanda tangan dibawah ini :

N a m a                    :  ..................................... (Nama jelas)

Kewarganegaraan    :  Indonesia

Alamat                    :  ..................................... (Alamat jelas)

Pekerjaan                    :  .....................................

Dengan ini saya mengajukan permohonan untuk dapat menjadi kuasa untuk beracara di Pengadilan Negeri sadasdasdawf  mewakili (suami/isteri/ayah/ibu, dsb) ....................................melawan..................................... (Sebutkan Nama Jelas dan Tempat Kedudukan dari Tergugat) pada tingkat Pertama/Banding/Kasasi;

Sebagai bahan pertimbangan Ketua Pengadilan Negeri sadasdsad, bersama ini saya lampirkan  :

    Surat Permohonan Kuasa Insidentil

    Surat Keterangan dari Lurah/Desa ......................................, Kecamatan                                   ......................................, Kabupaten/Kota ...................................... bahwa memiliki hubungan keluarga;

    Surat Kuasa dari Pemberi Kuasa dengan ditandatangani oleh pemberi dan penerima kuasa (bermaterai) ;

    Foto copy KTP Pemberi Kuasa;

    Foto copy KTP Penerima Kuasa;

    Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan/atau Foto copy Surat Nikah ;


Demikian permohonan ini dibuat, atas terkabulnya permohonan saya, diucapkan banyak terima kasih.

Pemohon,



6. Surat Kuasa Istimewa

Kata istimewa dalam surat ini menggambarkan situasi dan kondisi dari pemberi kuasa. Surat tersebut bersifat dibatasi, yaitu terbatas dalam tindakan tertentu dan sangat penting. Bahkan, hanya dapat dilakukan oleh pihak yang bersangkutan pada surat secara personal.

Agar surat pemberian kuasa istimewa ini sah di depan hukum, maka semua pihak yang terlibat dalam penulisan surat harus melakukan pengambilan sumpah, serta berbentuk berupa akta otentik atau akta notaris.

Umumnya, surat pemberian kuasa istimewa dibuat oleh pihak yang sedang terjerat masalah hukum dan dialihkan kepada pengacara maupun lembaga hukum. Misalnya, untuk memindahkan kepemilikan benda hingga membuat pernyataan damai.

Contoh Surat kuasa  istimewa

SURAT KUASA

 
Yang bertanda tangan dibawah ini :

N a m a                  : Suhardi

TTL/Umur             : Bogor, 18 Februari 1960/41 tahun

Pekerjaan               : Wiraswasta

Jenis kelamin         : Laki-laki

Kebangsaan           : WNI

Alamat                   : Jalan Lurus Terus No. 45 Bogor

 

Dengan ini menerangkan memberikan kuasa pekara No ______ (tulis nomor perkara jika perkara sudah masuk dipersidangan) kepada :

 

N a m a                   : ________________

Pekerjaan               : Pengacara/Advokat

Berkantor jalan Rusak Berat No. 4 Bogor.

 

KHUSUS

 

Untuk dan atas nama pemberi mewakili sebagai Penggugat, mengajukan gugatan ________  terhadap ________________ Pengadilan Negeri …….

Untuk itu yang diberi kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan Pengadilan Negeri XYSHSJ, menghadapi instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan kesimpulan-kesimpulan, meminta siataan, mengajukan dan menolak-saksi-saksi, menerima atau menolak keterangan saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang diberi kuasa, menerima uang pembayaran dan memberikan kwitansin tanda penerimaan dan memberikan kwitansi tanda penerimaan uang, meminta penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), melakukan peneguran-peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/wakil guna kepentingan tersbeut diatas, juga mengajukan permohonan banding atau kontra, kasasi atau kontra.

 

Kuasa ini berikan dengan berhak mendapatkan honorarium (upah) dan retensi (hak menahan barang milik orang lain) serta dengan hak substitusi (melimpahkan) kepada orang lain baik sebagian maupun seluruhnya.

 

Bogor, 09 Januari 2021

 

Penerima Kuasa                                                                                Pemberi Kuasa

 

Materai 6000

 

(Nama)                                                                                                  (Nama)

Dalam penyusunan surat terdapat berbagai bagian yang wajib Anda perhatikan dan penuhi untuk menjamin surat tersebut sah. Misalnya, identitas diri dari penerima maupun pemberi kuasa.

Selain itu, penyusunannya pun tidak boleh melewati bagian-bagian penting dari surat. Adapun bagian tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Kepala atau kop surat.
  2. Nomor surat.
  3. Judul surat.
  4. Tanggal pemberian kuasa.
  5. Nama dan identitas diri penerima kuasa.
  6. Isi surat terkait dengan pemberian kuasa.
  7. Tanda tangan bermaterai pemberi kuasa.
  8. Tanda tangan penerima kuasa.
  9. Stempel atau cap dari instansi dan lembaga terkait.


BACA JUGA :

Jenis-Jenis Surat dan Contoh Penulisan Alamat Surat yang Benar

Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Pembuatan Surat Kuasa


Setelah mengetahui jenis dari surat pemberian kuasa, ada beberapa hal penting lainnya yang harus Anda ketahui dalam pembuatan surat untuk diberikan kepada pihak lain. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

1. Pilih Orang yang Dipercaya

Biasanya, surat ini berisi wewenang penting dan bahkan memiliki nilai besar. Dengan begitu, Anda harus memperhatikan pihak penerima kuasa. Pihak tersebut haruslah orang yang memang Anda percayai untuk menghindari hal buruk seperti penyalahgunaan kuasa.

2. Bawa Berkas Asli

Dalam upaya untuk mencegah adanya kesalahan data Anda atau penerima kuasa ketika membuat surat, maka Anda harus melampirkan dokumen asli sebagai proses verifikasi. Hal ini dilakukan agar amanah dapat terlaksana dengan lancar.

Misalnya, Anda ingin memberikan kuasa atas pengurusan pajak, maka Anda harus membawa dokumen asli berupa kartu identitas dan NPWP Anda saat penyusunan surat pemberian kuasa.

3. Cap atau Materai

Materai menjadi bukti bahwa surat yang Anda buat sudah sah di depan hukum dan pengadilan. Sehingga, hal-hal buruk seperti penyelewengan kuasa dapat dihindari. Pastikan penerima kuasa maupun pemberi kuasa menandatangani surat di atas materai.


Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank

Untuk memberikan surat pemberian kuasa mengambil uang di bank kepada orang lain, Anda harus mencantumkan informasi yang jelas. Yaitu, meliputi data diri pemberi kuasa, penerima kuasa, dan beberapa lampiran dokumen pendukung.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Salah satu persyaratan untuk pengambilan bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), apabila berhalangan adalah memakai surat kuasa. Surat kuasa digunakan sebagai dokumen penting penerimaan dokumen BPKB melalui perwakilan. Selain pengambilan BPKB, surat kuasa bisa digunakan untuk memberi kuasa atau wewenang pada seseorang yang dipercaya untuk urusan birokrasi. Biasanya wakil akan membawa surat untuk menyelesaikan urusan tersebut.


Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama            : Donney

Alamat          : Jalan  Atang Senjaya  Desa Semplak Barat, Kec. Kemang, Kab. Bogor

Nomor KTP  : 1120937

Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa Memberikan kuasa penuh kepada:

Nama              : Rahmad malik

Alamat            : Semplak Pilar
Nomor KTP    :

Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa

 

Khusus

 Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama (nama yang memberi surat kuasa) atas kendaraan dengan rincian:

Merk Mobil      : DWay

Warna         : Hitam

Tahun             : 2017

Nomor Rangka : MdK131949

Nomor Mesin : Kd04277

Nomor BPKB : N

Pelat Nomor : F

 

Di Mandiri Finance Bogor yang berlokasi di Jl. Siliwangi No.60, RT.03/RW.03, Sukasari, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16134

 Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Bogor, 19 February 2022

 

Pemberi Kuasa,                                                                                     Penerima Kuasa,
  
materai

 

Donney                                                                                                          Rahmat Malik