halamanbogor.com -- Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan keputusan pasti kapan awal Ramadan 1443 H dimulai. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa sidang isbat akan digelar pada Jumat, 1 April 2022.
Kemenag dalam keterangannya yang dikutip dari laman resminya, Rabu (16/3/2022). menyatakan akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1443 Hijriah secara hybrid, pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syaban 1443 Hijriah.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah merilis kalender digital yang diberi judul Kalender Islam Global 1443 H. Mereka melakukan hitung mundur awal Ramadan 1443 H dapat didasarkan pada perkiraan kalender. Menurut prediksi kalender tersebut, 1 Ramadan 1443 H dalam kalender Hijriah bertepatan dengan Sabtu, 2 April 2022 mendatang. Atau, bila dihitung mundur berdasarkan perhitungan mesin pencarian Google, puasa Ramadan 2022 dimulai 17 hari lagi dari sekarang.
Kemudian, 30 Ramadhan 1443 H atau hari terakhir puasa akan jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022 yang disusul dengan Hari Raya Idul Fitri pada 2-3 Mei 2022. Perkiraan konversi penanggalan ini diambil berdasarkan Kriteria Kongres Turki yang dilakukan pada tahun 2016 lalu.
Alangkah baiknya bagi umat muslim untuk mempersiapkan diri dengan kembali mengingat bacaan niat puasa Ramadan berikut ini.
Niat Puasa Ramadan 2022
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Minhajul Muslim, niat puasa Ramadan tersebut hendaknya dibaca sebelum memasuki waktu salat Subuh. Sementara itu, waktu berniatnya sudah dapat dimulai dari malam hari.
Rasulullah SAW juga pernah bersabda:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Artinya: "Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya." (HR Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi).
Membaca niat puasa Ramadan juga perlu dilakukan setiap hari selama sebulan. Hal ini ditegaskan oleh Ulama Imam An Nawawi dalam Kitab Al Majmu'-nya.
"Wajib niat untuk tiap-tiap hari, baik Ramadhan atau lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat dalam mazhab kami. Bila seseorang berniat di awal malam Ramadhan untuk puasa sebulan penuh, niatnya tidak sah kecuali hanya untuk niat malam pertama saja." kata dia.
Meskipun demikian, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2 menyebut, niat sudah dapat diwakilkan bila seseorang sudah melakukan makan sahur.
"Kecuali jika orang itu saat memakan sesuatu pada waktu sahur berniat bukan untuk berpuasa," bunyi keterangan buku tersebut.
Hal itu pula yang kemudian menjadi pembeda antara puasa Ramadan yang bersifat wajib dengan ketentuan puasa sunnah.