Bogor, halamanbogor.com - - Zakat fitrah merupakan salah satu amalan wajib di bulan Ramadan. Umat Islam wajib mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok masyarakat setempat, misalnya berupa beras, gandum, kurma, susu, anggur kering, jagung dan lain-lain.
Dasar Kewajiban Zakat Fitrah
Perintah berzakat merupakan satu dari 5 rukun islam. Kewajiban menunaikan zakat tersebut pun telah dijelaskan dalam firman Allah SWT melalui surat Al-Baqarah ayat 110 berikut ini:
وَاَقِيْمُواالصَّلٰوةَوَاٰتُواالزَّكٰوةَۗوَمَاتُقَدِّمُوْالِاَنْفُسِكُمْمِّنْخَيْرٍتَجِدُوْهُعِنْدَاللّٰهِۗاِنَّاللّٰهَبِمَاتَعْمَلُوْنَبَصِيْرٌ
Artinya:
“ Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 110)
Selain itu juga ada ayat lainnya di dalam Al-Quran serta hadis Nabi. Berikut adalah beberapa landasan tentang diperintahkannya berzakat fitrah yang perlu diketahui:
Surat At-Taubah Ayat 103
خُذْمِنْأَمْوَالِهِمْصَدَقَةًتُطَهِّرُهُمْوَتُزَكِّيهِمْبِهَا
Artinya: “ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103).
Surat Al-Baqarah Ayat 43
وَأَقِيمُواالصَّلَاةَوَآتُواالزَّكَاةَوَارْكَعُوامَعَالرَّاكِعِينَ
Artinya: “ Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama dengan orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43).
Hadis Nabi
فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ
Artinya: “ Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia.” (HR. Bukhari-Muslim).
Jumlah Zakat Fitrah yang Dikeluarkan
Zakat fitrah disebut juga dengan zakat nafs, di mana hukumnya wajib untuk dikeluarkan oleh setiap Muslim. Orang yang mengeluarkan zakat fitrah pun juga perlu untuk memastikan bahwa ia dan keluarganya masih memiliki kelebihan rezeki di malam Idul Fitri.
Untuk jumlah zakat fitrah yang diserahkan, hal ini sudah disepakati oleh para ulama. Yakni sebesar 1 sha’ atau sekitar 2,7 sampai 3 kilogram yang berupa makanan pokok. Bagi masyarakat Indonesia sendiri karena makanan pokoknya adalah beras, maka zakat fitrah yang diserahkan biasanya adalah berupa beras.
Meski begitu, zakat fitrah juga boleh dalam bentuk uang. Di mana besaran uang tersebut adalah sesuai dengan harga makanan pokok seberat 2,7 hingga 3 kilogram tersebut.
Waktu pembayaran zakat fitrah
Pembayaran zakat fitrah dapat dikelompokkan ke dalam lima waktu. Lima kelompok waktu dalam pembayaran zakat fitrah itu sebagai berikut:
1. Waktu Mubah (diperbolehkan)
Berlangsung sejak awal hingga hari terakhir bulan Ramadhan.
2. Waktu Wajib
Dimulai sejak terbenamnya matahari hari terakhir Ramadhan (29 atau 30 Ramadhan) sampai terbitnya fajar 1 Syawal.
3. Waktu Fadhilah (Utama)
Setelah salat subuh sebelum seorang muslim berangkat salat Id sampai pelaksanaan salat tersebut.
4. Waktu Karahah (Makruh)
Setelah salat idulfitri sampai sebelum matahari terbenam matahari pada hari raya.
5. Waktu Tahrim (Haram)
Setelah matahari terbenam pada hari idulfitri karena waktu ini tidak sesuai dengan fungsi zakat fitrah, yaitu mencukupi kebutuhan penerima zakat untuk bergembira pada hari idulfitri.
BACA JUGA : Mengenal 5 Rukun Islam dan 6 Rukun Iman Serta Artinya
Niat Zakat Fitrah
Bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda berdasarkan dari orang yang akan diwakilkan untuk pembayarannya.
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
Niat Zakat Fitrah Untuk Ayah dan Ibu (Orang tua)
Niat doa zakat fitrah untuk orang tua pun juga harus kamu ketahui bacaannya. Baik itu untuk ayah maupun ibu dari sahabat Dream. Berikut adalah bacaan niat doa zakat fitrah untuk orang tua yang bisa kamu hafalkan:
Niat Zakat Fitrah untuk Ayah
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَالِدِيْ ...... فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu ‘an ukhrija zakaatal fitri ‘an waalidii ......(sebut nama ayah) fardlan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ayahku (sebut nama) fardlu karena Allah Ta’ala.”
Atau bisa juga dengan membaca niat seperti berikut ini:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ أَبِيْ ...... فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu ‘an ukhrija zakaatal fitri ‘an abii ......(sebut nama ayah) fardlan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ayahku (sebut nama) fardlu karena Allah Ta’ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Ibu
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَالِدَتِيْ....... فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu ‘an ukhrija zakaatal fitri ‘an waalidatii..... (sebut nama ibu) fardlan lillahi ta’aala.
Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ibuku (nama ibu) fardlu karena Allah Ta’ala.”
Atau bisa juga dengan membaca niat seperti berikut ini:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ أُمِّيْ ...... فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu ‘an ukhrija zakaatal fitri ‘an ummii ......(sebut nama ayah) fardlan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ibuku (sebut nama) fardlu karena Allah Ta’ala.”
BACA JUGA:
Sholat Dhuha 2 Rakaat : Tata Cara, Niat, Tata Cara, dan Doa Setelah Sholat Dhuha
Puasa Qadha Ramadan: Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
12 Jenis Puasa Termasuk Puasa Ramadan Dalam Agama Islam
Doa setelah zakat fitrah
Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang orang yang berhak menerima zakat disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik. Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut salah satu contohnya:
Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran
“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”