Pengertian Surat Kuasa
Surat kuasa adalah surat tentang pemberian kuasa kepada orang lain, yang disebut dengan wali kuasa. Kemudian, orang yang disebut dengan wali kuasa tersbeut akan melakukan tindakan atas nama pemberi kuasa untuk menyelesaikan urusannya. Lebih sederhana bisa dibilang, ini menjadi sebuah bukti pemindahan hak maupun wewenang seseorang pada orang lain. Wali kuasa akan menjadi wakil dari pemberi kuasa untuk melakukan apa yang telah tertulis di surat pemberian kuasa.
Jenis Surat Kuasa
Surat kuasa terbagi menjadi beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan pengirim maupun kebutuhan dari surat tersebut. Jenis dan penjelasan tiap jenis surat kuasa sebagai beirkut :
1. Surat Kuasa Resmi
Surat pemberian kuasa resmi adalah salah satu jenis surat yang bersifat formal. Biasanya, surat ini diterbitkan oleh suatu perusahaan, lembaga maupun instansi pemerintahan untuk dinas keluar kota dan menghadiri acara. Umumnya, isi dari surat kuasa resmi ini berisikan wewenang kepada para karyawan untuk melakukan kegiatan demi kepentingan perusahaan.
2. Surat Kuasa Khusus
Surat ini merupakan bukti pemindahan kuasa secara khusus kepada penerima untuk mewakili suatu kepentingan tertentu. Namun, agar surat ini sah di depan hukum, Anda harus menulis amanat dengan rinci. Berikut ini contoh penulisan suratnya.
3. Surat Kuasa Pribadi
Jenis surat pemindahan kuasa pribadi memiliki sifat non formal dan diterbitkan secara pribadi, perorangan atau personal. Umumnya, surat ini dibuat untuk beberapa urusan terkait dengan dokumen pribadi. Misalnya saja contoh surat pemberian kuasa pengambilan uang, pengambilan gaji pensiun, pengambilan barang, hingga pengambilan dokumen. Berikut ini contoh penulisan suratnya yang digunakan untuk mengambil kartu NPWP.
BACA JUGA :
Surat Niaga : Pengertian, Fungsi, Syarat dan Contoh Surat Niaga
4. Surat Kuasa Perantara
Surat pemberian kuasa perantara adalah surat yang dibuat untuk menunjuk perwakilan agen perdagangan. Di dalam surat ini, tertulis beberapa informasi berupa perintah dari pihak pertama kepada pihak kedua dalam menjalankan tindakan di bawah hukum.
Pihak kedua yang ditunjuk sebagai agen yang nantinya akan menjalankan suatu kegiatan perdagangan terhadap pihak ketiga. Adapun identitas diri pihak ketiga harus dituliskan secara jelas di dalam surat.
5. Surat Kuasa Istimewa
Kata istimewa dalam surat ini menggambarkan situasi dan kondisi dari pemberi kuasa. Surat tersebut bersifat dibatasi, yaitu terbatas dalam tindakan tertentu dan sangat penting. Bahkan, hanya dapat dilakukan oleh pihak yang bersangkutan pada surat secara personal.
Agar surat pemberian kuasa istimewa ini sah di depan hukum, maka semua pihak yang terlibat dalam penulisan surat harus melakukan pengambilan sumpah, serta berbentuk berupa akta otentik atau akta notaris.
Umumnya, surat pemberian kuasa istimewa dibuat oleh pihak yang sedang terjerat masalah hukum dan dialihkan kepada pengacara maupun lembaga hukum. Misalnya, untuk memindahkan kepemilikan benda hingga membuat pernyataan damai.
Susunan dan Elemen Dalam Surat Kuasa
Dalam penyusunan surat terdapat berbagai bagian yang wajib Anda perhatikan dan penuhi untuk menjamin surat tersebut sah. Misalnya, identitas diri dari penerima maupun pemberi kuasa.
Selain itu, penyusunannya pun tidak boleh melewati bagian-bagian penting dari surat. Adapun bagian tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
- Kepala atau kop surat.
- Nomor surat.
- Judul surat.
- Tanggal pemberian kuasa.
- Nama dan identitas diri penerima kuasa.
- Isi surat terkait dengan pemberian kuasa.
- Tanda tangan bermaterai pemberi kuasa.
- Tanda tangan penerima kuasa.
- Stempel atau cap dari instansi dan lembaga terkait.
BACA JUGA :
Jenis-Jenis Surat dan Contoh Penulisan Alamat Surat yang Benar
Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Pembuatan Surat Kuasa
Setelah
mengetahui jenis dari surat pemberian kuasa, ada beberapa hal penting
lainnya yang harus Anda ketahui dalam pembuatan surat untuk diberikan
kepada pihak lain. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Pilih Orang yang Dipercaya
Biasanya,
surat ini berisi wewenang penting dan bahkan memiliki nilai besar.
Dengan begitu, Anda harus memperhatikan pihak penerima kuasa. Pihak
tersebut haruslah orang yang memang Anda percayai untuk menghindari hal
buruk seperti penyalahgunaan kuasa.
Bawa Berkas Asli
Dalam
upaya untuk mencegah adanya kesalahan data Anda atau penerima kuasa
ketika membuat surat, maka Anda harus melampirkan dokumen asli sebagai
proses verifikasi. Hal ini dilakukan agar amanah dapat terlaksana dengan
lancar.
Misalnya, Anda ingin memberikan kuasa atas pengurusan
pajak, maka Anda harus membawa dokumen asli berupa kartu identitas dan
NPWP Anda saat penyusunan surat pemberian kuasa.
Cap atau Materai
Materai
menjadi bukti bahwa surat yang Anda buat sudah sah di depan hukum dan
pengadilan. Sehingga, hal-hal buruk seperti penyelewengan kuasa dapat
dihindari. Pastikan penerima kuasa maupun pemberi kuasa menandatangani
surat di atas materai.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Untuk Motor dan Mobil
Salah satu persyaratan untuk pengambilan bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), apabila berhalangan adalah memakai surat kuasa. Surat kuasa digunakan sebagai dokumen penting penerimaan dokumen BPKB melalui perwakilan. Selain pengambilan BPKB, surat kuasa bisa digunakan untuk memberi kuasa atau wewenang pada seseorang yang dipercaya untuk urusan birokrasi. Biasanya wakil akan membawa surat untuk menyelesaikan urusan tersebut.
Untuk mengambil proses pengambilan BPKP, umunya harus juga membawa KTP asli yang diwakili, dan konfirmasi nomor ponsel harus selalu aktif untuk verifikasi.
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Donney
Alamat : Jalan Atang Senjaya Desa Semplak Barat, Kec. Kemang, Kab. Bogor
Nomor KTP : 1120937
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa Memberikan kuasa penuh kepada:
Nama : Rask
Alamat : Semplak Pilarsad
Nomor KTP :
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Khusus
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama (nama yang memberi surat kuasa) atas kendaraan dengan rincian:
Merk Mobil : DWay
Warna : Hitam
Tahun : 2017
Nomor Rangka : MdK131949
Nomor Mesin : Kd04277
Nomor BPKB : N
Pelat Nomor : F
Di Man Finance Bogor yang berlokasi di Jl. Siliwangi No.60, RT.03/RW.03, Sukasari, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16134
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bogor, 19 February 2022
Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,
materai
Donney Rahmat Malik