Bogor, halamanbogor.com -- Berdasarkan UUD 1945, Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila memiliki sejarah panjang sebelum akhirnya menjadi dasar negara yang kita kenal hari ini.
Sejarah Pancasila
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno berpidato dalam sidang BPUPKI pertama mengenai rumusan dasar negara Indonesia. Rumusan tersebut dinamakan “Pancasila”. Pancasila diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu panca yang berarti lima dan syila yang berarti alas atau dasar. Sedangkan menurut huruf Dewanagari, syiila memiliki arti peraturan tingkah laku yang baik.
Lima asas tersebut, yaitu: nasionalisme atau kebangkitan nasional, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.
Perumusan pancasila dilakukan dua kali, pada sidang Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pertama dan sidang BPUPKI kedua.mengadakan serangkaian rapat yang dibuka pada tanggal 28 Mei 1945. Rapat tersebut diselenggarakan di gedung Chuo Sangi In yang kini dikenal dengan nama Gedung Pancasila. Pada 1 Juni 1945, untuk pertama kalinya, Soekarno mencetuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato Soekarno pun mendapatkan sambutan baik dan diterima oleh anggota BPUPKI yang kemudian membentuk Panitia Sembilan. Sidang BPUPKI kedua dilaksanakan tanggal 10 sampai 16 Juli 1945. Pada tanggal 18 Agustus 1945, diselenggarakan sidang PPKI. Pada sidang inilah Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia.
Walaupun baru disahkan, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya telah diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia. Pancasila tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan diresmikan dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pancasila tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di alinea keempat.
Isi pancasila dalam Pembukaan UUD 1945
- Ketuhanan yang maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Arti Simbol Pancasila
Masing-masing sila memiliki simbol yang bermakna. Dilansir dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, berikut adalah makna simbol Pancasila.
1. Sila pertama: simbol bintang
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, disimbolkan dengan bintang berwarna emas yang melekat pada perisai berwarna hitam.Bintang emas tersebut memiliki lima sudut yang mewakili agama-agama besar di Indonesia.
2. Sila kedua: simbol rantai
Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, disimbolkan dengan rantai. Rantai menyimbolkan hubungan antar manusia yang tidak terputus.
3. Sila ketiga: simbol pohon beringin
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, disimbolkan dengan pohon beringin. Pohon beringin mewakili kekuatan dan keteduhan yang melambangkan persatuan bangsa Indonesia.
4. Sila keempat: simbol kepala banteng
Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, disimbolkan dengan kepala banteng. Banteng adalah hewan yang hidupnya senang berkelompok. Ini melambangkan masyarakat Indonesia yang gemar berkumpul dan bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Baca juga: Dirgahayu Republik Indonesia, Ini 5 Fakta Sejarah dari Peringatan 17 Agustus
5. Sila kelima: simbol padi dan kapas
Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, disimbolkan dengan padi dan kapas. Kedua benda ini merupakan lambang dari kebutuhan dasar manusia, yakni pangan dan sandang. Dengan tercukupinya kebutuhan-kebutuhan dasar ini, masyarakat Indonesia dapat hidup makmur dan sejahtera.
Fungsi pancasila
Fungsi pancasila dibagi menjadi dua, yaitu fungsi pokok dan fungsi lainnya.
Fungsi pokok pancasila
- Sebagai dasar penyelenggaraan Negara yang memelihara budi pekerti dan moral
- Sebagai sumber nilai bagi bangsa dan Negara Indonesia Sebagai sumber hukum dari segala hukum.
Fungsi lain pancasila
- Sebagai pandangan hidup dalam kehidupan sehari-hari
Sebagai jati diri bangsa
Sebagai ideologi bangsa.