Bogor, halamanbogor.com -- Ada banyak lagu wajib nasional yang diciptakan. Sebagian besar lagu lagu tersebut dibuat untuk memupuk nasionalisme dan mempertebal rasa kebangsaan. Salah satunya adalah lagu dengan judul "Garuda Pancasila".
Lagu "Garuda Pancasila" merupakan lagu wajib nasional Indonesia yang diciptakan oleh Prohar Sudharnoto atau biasa ditulis Sudharnoto saja. Prohar Sudharnoto (24 Oktober 1925 – 11 Januari 2000) adalah komponis, ilustrator film Indonesia, penggubah Mars Pancasila yang di kemudian hari dikenal sebagai lagu Garuda Pancasila. Pada saat Soekarno berkuasa, ia termasuk salah satu seniman yang tergabung dalam organisasi Lekra (Lembaga Kesenian Rakyat) yang merupakan lembaga di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI) kala itu, yang kemudian dibubarkan akibat kisruh G30S/PKI.
Sayangnya, pasca-meletusnya tragedi 1965, seluruh anggota Lekra diburu, ditangkap, ditahan serta dibunuh tanpa melalui proses pengadilan. Sudharnoto tidak luput dari peristiwa itu. Ia diberhentikan dari RRI dan ikut dijebloskan di Rumah Tahanan Salemba.
Lagu "Garuda Pancasila", awalnya berjudul "Mars Pancasila", kemudian diubah menjadi "Garuda Pancasila" pada tahun 1950-an. Lagu kebangsaan "Garuda Pancasila" diambil dari lambang negara Indonesia, yang terdiri dari lima lambang. Setiap lambang memiliki makna dan arti tersendiri sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Lirik Lagu Garuda Pancasila
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
BACA JUGA :
Dasar Negara Indonesia Adalah Pancasila : Sejarah, Isi, Arti Simbol dan Fungsi
Lirik Lagu Mengheningkan Cipta
LIRIK LAGU DAERAH JAWA BARAT : MANUK DADALI dan TERJEMAHANNYA DALAM BAHASA INDONESIA